Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Ibadah, Pj Gubernur Jatim Sebut Langkah Strategis

Dampingi Menteri ATR/BPN AHY serahkan sertifikat tanah rumah peribadatan, Pj Gubernur Adhy sebut langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum.

Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri perayaan Paskah bersama umat Nasrani, sekaligus menyerahkan sertifikat tanah untuk tempat atau rumah peribadatan di Hall Ciputra, Surabaya, Jumat (19/4/2024). 

"Selain itu, kami juga membentuk tim gugus tugas reformasi agraria melalui Surat Keputusan Gubernur Jatim nomor 100.3.3.1/154/KPTS/013/2024 tentang tim gugus tugas reformasi agraria Provinsi Jatim," jelasnya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, peringatan Hari Paskah sekaligus penyerahan sertifikat tanah untuk rumah ibadah dilakukan agar seluruh agama yang ada di Indonesia dapat beribadah dengan aman, nyaman dan tenang.

"Kementerian ATR/BPN menjadi bagian dari solusi dengan menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah termasuk rumah ibadah," katanya.

Menurut AHY, sertifikat tanah rumah peribadatan sangat penting, mengingat urusan tanah sangat mendasar.

Ia tidak ingin, rumah ibadah belum bersertifikat.

Sebab, akan menimbulkan masalah dari ahli waris maupun dari para mafia tanah.

AHY pun mengajak seluruh masyarakat agar mengurus sertifikat tanah rumah peribadatan.

Mengingat, kepengurusan sertifikat tanah sangat sederhana di Kantor Kanwil dan tidak dipungut biaya.

"Kami dukung, sehingga para jemaah apapun agamanya bisa menjalankan ibadah dengan baik dan tenang," tutupnya.

Dalam kesempatan ini, turut mendampingi ada Plt Dirjen Tata Ruang Gabriel Triwibawa, staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan Budi Situmorang dan Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah daerah Yulia Jaya Nirmawati.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved