Berita Viral
Sosok Anak Tukang Becak Dilamar Pengusaha Tajir, Dapat Uang Panai Rp2 M, Jebolan Ajang Musik Dangdut
Kisah anak tukang becak dilamar pengusaha tajir viral di media sosial. Tak tanggung-tanggung, ia diberi uang panai Rp2 miliar.
TRIBUNJATIM.COM - Kisah anak tukang becak dilamar pengusaha tajir viral di media sosial.
Tak tanggung-tanggung, putri tukang becak tersebut mendapat uang panai sebesar Rp2 miliar.
Sosok anak tukang becak itu ialah Putri Isnari atau dikenal dengan Putri DA.
Adapun Putri Isnari merupakan anak tukang becak yang berhasil menjuarai ajang musik dangdut.
Ia menjalani masa kecilnya dengan penuh perjuangan.
Bersama sang ayah, Putri Isnari dibesarkan dari keluarga sederhana.
Baca juga: Fakta Sosok Daud Kim, Mualaf asal Korea Buka Donasi Bangun Masjid, sempat Tersandung Kasus Pelecehan
Putri Isnari lahir di Balikpapan, 3 Januari 2004.
Sejak kecil, Putri Isnari kerap tampil menyanyi dalam berbagai ajang musik dangdut dan berasal dari keluarga sederhana.
Sang ayah yang menjadi buruh becak pengangkut barang harus membiayai 9 anaknya.
Putri Isnari adalah anak kedelapan.
Putri Isnari juga dikenal sebagai langganan juara dari berbagai lomba menyanyi dangdut di Kota Minyak.
Dengan model suara merdunya, Putri Isnari bisa membantu ekonomi keluarga.
Rupanya dunia menyanyi, khususnya musik dangdut, sudah dilakoni sejak dia masih duduk di bangku kelas 4 SD.
Sampai akhirnya, Putri Isnari mau mengikuti ajang pencarian bakat.

Dia adalah jebolan Dangdut Academy 4 Indosiar.
anak tukang becak dilamar pengusaha tajir
viral di media sosial
uang panai
Putri Isnari
Putri DA
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Fatir Mantan Kabid Damkar Kaget Mendadak Diancam Pria yang Cari Wanita BO, Salah Rumah |
![]() |
---|
Tenggorokan Gatal Selamatkan Lansia dari Kebakaran Rumahnya, Minta Air Kelapa Tetangga |
![]() |
---|
Gara-Gara WC, Pria Ngamuk Ancam Nelayan Pakai Parang sampai Kejar-kejaran |
![]() |
---|
Anak Tidur di Gudang dan Mandi Cuma Seminggu Sekali, Pasutri Dibui dan Harus Lunasi Rp 488 Juta |
![]() |
---|
Ismanto Tukang Jahit Lega Tak Harus Bayar Pajak Rp 2,8 Miliar, NIK Disalahgunakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.