Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Tak Terima Dicerai Sepihak, TKW di Madiun Robohkan Rumah, Jadi Tontonan Warga Dijaga Aparat

Tak Terima Dicerai Sepihak, TKW di Madiun Robohkan Rumah, Jadi Tontonan Warga Dijaga Aparat

|
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
Siti Fatimah, saat ditemui Dusun/Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jumat pagi (19/4/2024). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Masyarakat Dusun/Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, berkerumun di depan sebuah rumah salah satu warga.

Keramaian terjadi lantaran bangunan itu, dirobohkan oleh beberapa orang, dengan menghantamkan palu di segala penjuru tembok. 

Aksi tersebut terekam video amatir, dan tersebar di dunia maya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui peristiwa terjadi pada Kamis (18/4/2024) petang. 

Polri - TNI siaga di lokasi agar tidak menimbulkan kekacauan lebih parah. Bahkan, masyarakat hingga perangkat desa pun, masih terlihat berkumpul di tempat kejadian tersebut, Jumat (19/4/2024).

Kepala Dusun Pucanganom Nuryanto, saat ditemui di lapangan membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya juga sempat melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.

Baca juga: Alasan Warga Sekapuk Robohkan Patung Mantan Kades, Utang Desa Capai Rp 9 Miliar, Singgung Keangkuhan

“Rumah itu menempati tanah yang dibeli oleh pasangan suami istri. Sama sama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri,” ujar Nuryanto.

Menurutnya, pembelian menggunakan dana jerih payah suami istri, yang bernama Mutahtohirin (35) dan Siti Fatimah (38). Sayangnya rumah tangga keduanya tidak berjalan dengan harmonis.

“Mereka yang tinggal di luar negeri sepakat bercerai. Kemarin mediasi sore dan dilanjut pagi tadi. Mediasi berakhir buntu, akhirnya kami kembali menyerahkan kepada keduanya,” bebernya.

Di tempat yang sama Siti Fatimah mengaku sakit hati, lantaran telah dicerai secara sepihak oleh suaminya, karena faktor orang ketiga.

“Sebelum saya robohkan, saya sudah ketemu sama mantan mertua kemarin idul fitri, sudah bilang saya mau renovasi rumah ini dan mereka setuju,” ungkapnya.

“Setelah itu, saya langsung lapor ke Ketua RT dan perangkat desa. Begitu sudah dapat izin, saya datangkan alat berat, tapi saya dipersulit oleh mantan suami saya, alasan harta gono gini,” imbuh Siti Fatimah.

Dirinya beralasan, rumah hasil jerih payah yang ia tabung sejak 2015 ini sengaja dirobohkan, lalu direnovasi sesuai dengan desain semestinya. Dengan harapan supaya lebih bagus, serta bisa ditempati oleh anaknya.

“Saya yang beli, sewaktu saya di Hongkong, kemarin saya minta surat suratnya tapi tidak dipenuhi. Saya ingin bongkar dulu, biar tahu ukuran tanahnya berapa karena dokumennya belum saya dapat,” jelasnya.

“Saya ingin secara kekeluargaan mau renovasi ini. Saya yang beli mau dan benahi rumah. Silahkan kalau memilih jalur hukum, saya juga akan demikian,” tuntasnya.

Sementara itu, dari pihak Mutahtohirin yang juga berada di lokasi kejadian, enggan memberikan komentar kepada awak media.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved