Berita Madiun
Tabiat Orang Tua Pembuang Bayi di Madiun, Balik ke TKP Bawakan Susu, Sempat Berikan Nama Khusus
Kepikiran setelah membuang bayi hasil hubungan di luar pernikahan, kedua orang tua pembuang bayi di Madiun pun bolak balik ke TKP.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Penyesalan dan rasa bersalah terus menghantui orang tua yang ada di Madiun setelah membuang bayi mereka.
Keduanya merasa bersalah hingga setelah membuang bayi terus bolak balik menengoknya.
Tak hanya itu, keduanya juga bahkan memberikan susu kepada bayi yang dibuang tersebut.
Di hadapan polisi setelah keduanya diamankan terungkap akhirnya tabiat ketika hendak membuang bayi.
Sosok orang tua pembuan bayi di Madiun ternyata belum menikah.
Mereka berpacaran sejak tahun 2022 dan tinggal 1 kamar kos.
Pelaku yang tega membuang bayi di lahan persawahan, Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, sampai menggemparkan masyarakat setempat, Selasa (15/4/2025), ternyata sepasang kekasih.
Mirisnya, sejoli yang sama sama berasal dari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ini, diketahui belum menikah. Sang ayah dari bayi berinisial Y (26), sementara ibu kandungnya inisial EEN (18).
Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik, dalam Konferensi Pers di Mapolres Madiun, Kamis siang (17/4/2025), mengatakan, kedua tersangka tinggal satu kamar kos, di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan.
“Kedua pelaku telah menjalin hubungan pacaran sejak tahun 2022, lalu bersama sama mencari kerja di Kabupaten Madiun,” ujar AKBP Mohammad.
Baca juga: Nasib Bayi yang Dibuang di Lahan Persawahan Madiun, Ayah Serahkan Diri ke Polisi, Ibu masih Dicari
Selama di Kabupaten Madiun, lanjut AKBP Mohammad, Y dan EEN bekerja di salah satu toko di wilayah Kecamatan Mejayan, dan menjalani hidup berdua layaknya pasangan suami istri.
Kemudian pada bulan Agustus 2024, ENN merasakan kehamilan lalu memeriksakan kandungan kepada seorang bidan, di daerah Dimong, Kecamatan Madiun.
“Begitu merasa mengandung bayi, sedangkan keluarga berharap pada saat lebaran, diminta untuk pulang kampung. Situasi sedang hamil membuat kedua pelaku merasa bingung,” jelasnya.
Baca juga: Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Madiun Menyerahkan Diri ke Polisi, Warga Jawa Tengah
Sejak mulai kelahiran, sampai dengan tanggal 15 April 2025, sebelum bayi dibuang, Y dan ENN masih panik, karena terus dihubungi oleh orang tuanya yang berada di Cilacap, hingga menanyakan soal pulang ke kampung halaman.
Dirinya juga menambahkan, bayi berjenis kelamin laki laki, dengan berat 4 kilogram, dilahirkan secara normal, di sebuah bidan di Kecamatan Mejayan, pada 21 Maret sekira pukul 06.00 WIB.
sejoli pembuang bayi
Penemuan Bayi di Madiun
persawahan
Kabupaten Madiun
pelaku pembuang bayi
berita viral lokal
TribunJatim.com
Komitmen Beri Pelayanan Hukum, Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Madiun |
![]() |
---|
Profesi TKI Dinilai Menjanjikan, 5.253 Warga Kabupaten Madiun Pilih Mengadu Nasib di 31 Negara |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem Melanda Madiun, 6 Rumah di Kecamatan Jiwan Terdampak Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Hujan Deras Semalaman, Puluhan Rumah di Madiun Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terhenti |
![]() |
---|
Dua Kabupaten di Eks Karesidenan Madiun Belum Ada Persiapan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.