Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Tabiat Orang Tua Pembuang Bayi di Madiun, Balik ke TKP Bawakan Susu, Sempat Berikan Nama Khusus

Kepikiran setelah membuang bayi hasil hubungan di luar pernikahan, kedua orang tua pembuang bayi di Madiun pun bolak balik ke TKP.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Febrianto Ramadani
ORANG TUA KANDUNG - Kedua pelaku pembuang bayi di lahan area persawahan, Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, dihadirkan dalam Konferensi Pers, di Mapolres Madiun, Kamis siang (17/4/2025). Keduanya ternyata pasangan kekasih bukan suami istri asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang sedang bekerja di sebuah toko 

TRIBUNJATIM.COM - Penyesalan dan rasa bersalah terus menghantui orang tua yang ada di Madiun setelah membuang bayi mereka.

Keduanya merasa bersalah hingga setelah membuang bayi terus bolak balik menengoknya.

Tak hanya itu, keduanya juga bahkan memberikan susu kepada bayi yang dibuang tersebut.

Di hadapan polisi setelah keduanya diamankan terungkap akhirnya tabiat ketika hendak membuang bayi.

Sosok orang tua pembuan bayi di Madiun ternyata belum menikah. 

Mereka berpacaran sejak tahun 2022 dan tinggal 1 kamar kos.

Pelaku yang tega membuang bayi di lahan persawahan, Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, sampai menggemparkan masyarakat setempat, Selasa (15/4/2025), ternyata sepasang kekasih.

Mirisnya, sejoli yang sama sama berasal dari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ini, diketahui belum menikah. Sang ayah dari bayi berinisial Y (26), sementara ibu kandungnya inisial EEN (18).

Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik, dalam Konferensi Pers di Mapolres Madiun, Kamis siang (17/4/2025), mengatakan, kedua tersangka tinggal satu kamar kos, di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan.

“Kedua pelaku telah menjalin hubungan pacaran sejak tahun 2022, lalu bersama sama mencari kerja di Kabupaten Madiun,” ujar AKBP Mohammad.

Baca juga: Nasib Bayi yang Dibuang di Lahan Persawahan Madiun, Ayah Serahkan Diri ke Polisi, Ibu masih Dicari

Selama di Kabupaten Madiun, lanjut AKBP Mohammad, Y dan EEN bekerja di salah satu toko di wilayah Kecamatan Mejayan, dan menjalani hidup berdua layaknya pasangan suami istri. 

Kemudian pada bulan Agustus 2024, ENN merasakan kehamilan lalu memeriksakan kandungan kepada seorang bidan, di daerah Dimong, Kecamatan Madiun.

“Begitu merasa mengandung bayi, sedangkan keluarga berharap pada saat lebaran, diminta untuk pulang kampung. Situasi sedang hamil membuat kedua pelaku merasa bingung,” jelasnya.

Baca juga: Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Madiun Menyerahkan Diri ke Polisi, Warga Jawa Tengah

Sejak mulai kelahiran, sampai dengan tanggal 15 April 2025, sebelum bayi dibuang, Y dan ENN masih panik, karena terus dihubungi oleh orang tuanya yang berada di Cilacap, hingga menanyakan soal pulang ke kampung halaman.

Dirinya juga menambahkan, bayi berjenis kelamin laki laki, dengan berat 4 kilogram, dilahirkan secara normal, di sebuah bidan di Kecamatan Mejayan, pada 21 Maret sekira pukul 06.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved