Ulah Pengendara Mobil di Bawah Umur Tabrak Kendaraan di Jalan, 15 Orang Jadi Korban, Bikin Geram
Viral di media sosial seorang anak di bawah umur mengendarai mobil Toyota Yaris secara ugal-ugalan hingga menabrak belasan kendaraan lain.
"(MH) lari ke arah Stasiun Bekasi, di sini nyerempet lagi dua motor, terus dia lari sampai ke Rawa Semut di TL (lampu merah) DPRD nyerempet lagi dua motor," kata Suwandi.
Saat itu, MH terus memacu mobilnya untuk menghindari kejaran warga dan mengarah ke arah Bendung Bekasi untuk masuk ke Tol Becakayu via Margajaya Bekasi Selatan.
Namun, ia lagi-lagi menyerempet kurang lebih lima kendaraan roda dua dan dua unit mobil.
Total, ada belasan kendaraan ditabrak oleh anak di bawah umur tersebut.
MH pun lalu diamankan setelah diadang massa di Tol Becakayu via Margajaya Bekasi Selatan itu.
Dikatawan Suwandi, MH yang masih dibawah umur itu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berakhir Damai
Kasus tabrak lari seorang remaja pengemudi Toyota Yaris putih B1972UMB di Kota Bekasi, berujung damai.
Pengemudi yang merupakan anak di bawah umur itu, dikenakan sanksi tilang.
Dikatakan Suwandi, MH kini sudah dipulangkan ke orang tuanya.
"Status anak masih di bawah umur 16 tahun pelajar di kembalikan kepada orang tuanya, perkara laka lantasnya sudah selesai musyawarah kekeluargaan," kata Suwandi, dikutip dari TribunJakarta.com.
Adapun kata Suwandi, orang tua pelajar yang mengendarai Toyota Yaris putih tersebut bersedia ganti rugi korban tabrak lari.
Total ada sebanyak 12 kendaraan yang terdiri dari 10 roda dua dan dua roda empat jadi korban tabrakan tersebut.
"Orang tuanya sudah memberikan bantuan biaya perbaikan kerusakan kendaraan dan tidak ada tuntutan hukum," jelas dia.
Meski sudah diselesaikan secara kekeluargaan terhadap para korban, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota tetap memberikan sanksi tilang.
"Kepada anak pengemudi mobil tersebut dikenakan sanksi tilang karena berkendara tanpa memiliki SIM," tegas Suwandi.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Adu Mini Soccer Sarungan di Polres Jombang, Polisi dan Wartawan Tertawa Bersama Rayakan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Penjual Dupa dan Karyawan hingga Petani Dibekuk Polresta Sidoarjo Edarkan 2,8 kilogram Ganja |
![]() |
---|
Jaga Profesionalisme dalam Bertugas, Polres Nganjuk Laksanakan Pemeriksaan Senpi Anggota |
![]() |
---|
Sebanyak 266 Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Lumajang Tak Dapat Remisi Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Diduga Alami Kekerasan Majikan, PMI Bondowoso Bisa Pulang dari Arab Saudi Setelah Kabur 2,5 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.