Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Video YouTube Sandra Dewi Raib Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis Senilai Rp 271 T

Sandra Dewi kepergok hapus unggahan video di kanal YouTube pribadinya. Hal itu buntut dari kasus korupsi yang menjerat suaminya Harvey Moeis.

Editor: Torik Aqua
Instagram
Video YouTube Sandra Dewi hilang setelah kasus korupsi Harvey Moeis 

Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi (PHPK) menyoroti atas hilangnya akun milik Sandra Dewi.

"Hilangnya akun si Sandra Dewi, ini menurut kami sebagai bentuk yang kurang elok juga ya, kurang pantas," ungkap PHPK.

"Harusnya sebagai publik figur ataupun kalau memang yang bersangkutan merasa tidak mengetahui atau tidak terlibat dalam kasus ini," lanjutnya.

"Sudah sepatutnya dan sewajarnya dia nggak usah nutup kolom komentar," ucapnya.

Nasib jet pribadi milik Sandra Dewi

Kejaksaan Agung menelusuri semua aset milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Penelurusan aset suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ini terkait dengan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah pada wilayah ijin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

Sejumlah aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi diperiksa.

Tak terkecuali jet pribadi yang diberi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi dan anak mereka.

Baca juga: Niat Sandra Dewi Bangun Bisnis Perhiasan demi Anak, Nasib Kini Tutup? Buntut Korupsi Harvey Moeis

 

Jet pribadi itu dipastikan masuk radar penyidikan Kejaksaan Agung.

Namun sejauh ini, tim penyidik sedang menelaah kepemilikan secara sah jet tersebut.

"Jet pribadi masih kita telusuri benar ndak punya itu. Pokoknya semua informasi akan kita cermati dan akan kita sikapi sesuai dengan porsinya," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung kepada Tribunnews.com, Jumat (19/4/2024).

Penelusuran soal jet pribadi ini dilakukan mengingat Harvey Moeis juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Begitu Kejaksaan Agung memperoleh data yang menerangkan bahwa jet pribadi tersebut benar milik Harvey Moeis, maka akan disita sebagai bentuk pertanggung jawaban TPPU.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved