Berita Entertainment
Video YouTube Sandra Dewi Raib Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis Senilai Rp 271 T
Sandra Dewi kepergok hapus unggahan video di kanal YouTube pribadinya. Hal itu buntut dari kasus korupsi yang menjerat suaminya Harvey Moeis.
"Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara. Nampak sebagian besar lahan yang ditambang merupakan area hutan dan tidak ditambal," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (19/2/2024).
Akibat perbuatan yang merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian tersangka OOJ dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain tipikor, khusus Harvey Moeis dan Helena Lim juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
| Pernah Direndahkan, Pinkan Mambo Pilih Ngamen di TikTok, Live 4 Jam Dapat Rp30 Juta |
|
|---|
| Pasca Cerai dengan Rully, Boiyen Trauma Didekati Pria Bermulut Manis |
|
|---|
| Raffi Ahmad Bicara Alasan Tak Marah Dituding Pelaku Pencucian Uang: Orang Suka Melupakan Proses |
|
|---|
| Rully Tinggalkan Boiyen usai Kasus Penipuan Viral, Menghilang Sebulan Tanpa Kabar |
|
|---|
| Selama Menikah Boiyen yang Menanggung Semua Nafkah, Tak Pernah dari Rully Akbar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Video-YouTube-Sandra-Dewi-hilang-setelah-kasus-korupsi-Harvey-Moeis.jpg)