Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Pasca Putusan MK, Gerindra Jatim Sampaikan Pesan Sejuk Soal Persatuan: Hilangkan Pertikaian 

Pembacaan amar putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Senin (22/4/2024) jadi momentum penguat persatuan.

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad saat mendampingi Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto di Jawa Timur beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPD Gerindra Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk bersama membangun bangsa. Pembacaan amar putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Senin (22/4/2024) menjadi momentum penguat persatuan bangsa

"Pasca putusan Hakim Konstitusi, harapan besar dari Gerindra Jawa Timur, bisa menghilangkan semua pertikaian, semua perbedaan penafsiran, dan semua sengketa. Hasil ini harus diterima sebagai putusan yang final dan dihormati semua pihak," kata Ketua DPD Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (22/4/2024).

Gerindra cukup optimis masyarakat memiliki kedewasaan dalam menyikapi putusan final tersebut. Selanjutnya, Gus Sadad mengajak seluruh pihak untuk kembali bersatu dan bersama membangun bangsa.

"Ini momentum yang baik, apalagi di Bulan Syawal, bangsa yang besar ini harus kembali bersatu. Menurut saya, legacy yang ditinggalkan Presiden Jokowi, bisa diteruskan Pak Prabowo, terutama soal persatuan dan kesatuan yang tersimbolisasi secara konkret," tandas Wakil Ketua DPRD Jatim ini.

Baca juga: Sikapi Hasil Gugatan Pilpres 2024, Ketum Pilar 08 Ungkap Rasa Puas Terhadap Keputusan MK

Perbedaan pilihan selama Pemilu menjadi hal yang biasa. Pasca pesta demokrasi, semua masyarakat wajib bersatu dan menyukseskan program kepemimpinan nasional di bawah kepemimpinan presiden baru.

"Kami mohon doa restu pada seluruh bangsa Indonesia. Izinkan kader terbaik Partai Gerindra, Bapak Prabowo Subianto menjalankan mandat yang diberikan oleh bangsa Indonesia untuk memimpin bangsa kita," kata Dewan Pengarah Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jatim ini 

Sesuai arahan Ketua Umum Prabowo Subianto, kader Gerindra diminta untuk tidak berlebihan menyikapi putusan MK. Sebaliknya, kader Gerindra harus menjaga silaturahmi dengan seluruh pihak yang sempat berseberangan.

"Penyelesaian di MK merupakan cara orang-orang modern dan beradab dalam menyelesaikan masalah. Pasca Putusan MK sudah tidak ada perdebatan, waktunya kita menatap masa depan," katanya.

Baca juga: Keyakinan Pilar 08 Jelang Pengumuman MK soal Hasil Pilpres 2024: Wajib Dihormati

Kader Gerindra di daerah juga telah diminta untuk tidak berangkat ke Jakarta dan fokus mengawal putusan MK dengan menggelar nonton bareng di kantor Gerindra Kabupaten/Kota masing-masing. "Ini berita besar yang menjadi pembelajaran bagi kita," kata Anggota DPRD Jatim empat periode ini.

"Kita bisa menjalankan demokrasi, sebagai sistem yang kita anut, dengan cara yang lebih dewasa. Sehingga, demokrasi kita semakin matang," tandasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Pemohon I, kubu pasangan calon nomor 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pemohon II, kubu paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Amar putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dibacakan Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pembacaan putusan di gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

"Dalam eksepsi menolak eksepsi pemohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Suhartoyo, di ruang sidang pleno MK, pada Senin (22/4/2024).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved