Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penyesalan Dedi Mulyadi Jadi Saksi Nikah Syifa Pakai Mahar Emas Palsu, Mau Hadap Ketua PA: Tidak Sah

Penyesalan Dedi Mulyadi yang diketahui menjadi saksi nikah seorang anak camat dengan polisi kini terungkap, Dedi menyesal karena ternyata mahar palsu.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
YouTube Dedi Mulyadi
Begini penyesalan Dedi Mulyadi yang telanjur jadi saksi nikah Syifa yang viral karena diberi mahar palsu. 

TRIBUNJATIM.COM - Dedi Mulyadi yang berstatus saksi nikah Syifa Dwi Fatmawati yang ramai dibicarakan di media sosial itu akhirnya buka suara.

Begitu menyesal Dedi Mulyadi setelah mengetahui ternyata MA, polisi yang nikahi Syifa tersebut memberikan mahar berupa emas palsu.

Dedi Mulyadi yang bertanggung jawab sebagai saksi nikah ketika MA mengucap Ijab Kabul itu akhirnya mengurai keinginannya untuk menghadap Pengadilan Agama.

Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang menjadi saksi pernikahan Syifa Dwi Fatmawati dengan MA, seorang polisi yang kini bertugas di Bandung, Jawa Barat pada 30 Mei 2021 lalu.

Ketika itu, Dedi Mulyadi dan keluarga Syifa bersaksi pernikahan mereka sah.

Namun, empat tahun Syifa berumah tangga, diketahui mas kawin yang menjadi syarat pernikahan adalah palsu.

Syifa lantas meminta saran dan pendapat Dedi Mulyadi atas masalah rumah tangganya.

"Jadi gimana bapak tanggapannya rame rame," ujar Syifa.

"Ya, pertama tadi kan udah di klarifikasi ya sama teh Syifanya, keduanya saya termasuk yang kurang cek, saya selama jadi saksi nikah ga pernah tuh cek masnya ada ga, asli atau engga atau kontan saya ga pernah.

Jadi soal hukum, cukup mencengangkan saya karena dikatakan sebuah akad teh Syifa menggunakan emas yang dinilai palsu," jelas Dedi.

"Makasih bapak," ujar Syifa.

Baca juga: Hukum Pernikahan dengan Mahar Emas Palsu Seperti Dialami Anak Camat di Bandung, Sah? Begini Kata KUA

Di samping itu, Dedi Mulyadi menyayangkan kenapa saat itu dirinya sebagai saksi nikah tidak mengecek keasliannya.

"Sampai sekarang suratnya enggak ada? Berarti tidak sah dong," kata Dedi Mulyadi.

Dedi pun mengaku akan menanyakan hal itu ke KUA tempat Syifa dan suaminya menikah.

Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi (TribunJabar.id/Ahya Nurdin)

"Berarti tinggal sah atau tidaknya pernikahan itu dalam hukum islam, saya mau nanya ke ketua Pengadilan Agama," tutup Dedi Mulyadi.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved