Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada 2024

Setelah PDIP, Giliran PKB Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Jember 2024 

PKB membuka pendaftaran untuk Bakal Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Wabup) Jember di Pilkada 2024, Senin (22/4/2024).

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi paparkan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024, Senin (22/4/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - PKB membuka pendaftaran untuk Bakal Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Wabup) Jember di Pilkada 2024, Senin (22/4/2024).

Proses pendaftaran Calon Kepala Daerah Jember 2024 ini, terbuka untuk umum dan bisa dilakukan secara online di laman Www.Sicakada.PKB.Id.

Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi mengatakan, kegiatan itu untuk persiapan dalam penjaringan kandidat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurutnya, PKB sengaja membuka pendaftaran secara online terhadap Bakal Cabup Jember dan Cawabup Jember 2024, untuk memberikan kesempatan bagi semua orang yang ingin membangun Kota Tembakau lima tahun ke depan.

"Misalnya ada Warga Jember yang ada di Papua, punya kepedulian untuk membangun Kota kelahirannya, bisa daftar dengan mengakses Sicakada," ujarnya.

Baca juga: Aspal di Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Retak, Roda Enam Diimbau Lewat Pantura : Membahayakan

Selain itu, kata Ayub, dengan platform digital tersebut juga memudahkan warga Jember di luar negeri, yang tertarik jadi Bakal Calon Bupati atau Wakil Bupati bisa mendaftar ke PKB, tanpa harus datang ke Sekretariat Partai.

"Seperti warga Jember yang jadi TKI atau TKW, yang peduli untuk membangun Jember, bisa mendaftar di laman Sicakada. Tidak perlu wira wiri ke DPC PKB Jember," katanya.

Namun meskipun telah mendaftar ke laman digital. Kata dia, para pendaftar tetap harus datang ke Kantor DPC PKB Jember untuk mengambil surat pengantar, sebelum di Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh DPP.

"Setelah proses administrasi dinyatakan layak, nanti calon mengambil surat rekomendasi di DPC PKB Jember, yang nantinya surat itu untuk fit and proper test ke DPP," jelasnya. 

Ayub menegaskan siapapun boleh mendaftar sebagai Bakal Cabup dan Cawabup Jember PKB. Katanya, baik kader partai, atau diluar kepartaian.

"Siapapun asal masih warga Negara Indonesia dan tentunya sesuai aturan yang ada. Perlu diketahui pendaftaran ini bukan hanya untuk kader Partai mau pun warga NU saja, tapi untuk semua," tuturnya. 

Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas Saat Haul Habib Sholeh Tanggul Jember Besok, Jalur Kendaraan Dialihkan 

Meski demikian, kata Ayub, PKB tetap melakukan komunikasi dengan partai lain, untuk ancang-ancang koalisi Pilkada Jember 2024 pada November 2024. Sebab hanya dapat 8 kursi di DPRD pada Pileg 2024.

"Kami tidak bisa mengusung sendiri jadi harus berkoalisi, dan kami juga sudah berkomunikasi dengan PDIP, Nasdem dan PKS dan tidak menutup kemungkinan dengan yang lain juga," jlentrehnya. 

Sekadar informasi , Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup Jember PKB dimulai 22 April 2024 hingga 20 Mei 2024 saat jam kerja.

Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Jember membuka Pendaftaran Bakal Cabup dan Cawabup 2024 pada 20 April 2024.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved