Pilkada 2024
Kemendagri Masih Kaji Kapan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memutuskan secara pasti mengenai kapan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memutuskan secara pasti mengenai kapan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Meskipun tak memungkiri ada opsi mundurnya jadwal pelantikan, namun Kemendagri menyebut masih mengkaji berbagai kemungkinan.
Penegasan ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya saat ditanya kepastian jadwal pelantikan hasil Pilkada 2024. "Saat ini kami masih berkonsultasi dengan MK, tentu juga meminta arahan dari Pak Presiden," kata Bima saat ditemui disela kegiatan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (7/1/2025).
Sedianya, mengacu Perpres 80 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dimulai pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati/wali kota. Namun, belakangan wacana mundurnya pelantikan bergulir. Pelantikan kepala daerah dikabarkan bakal dilakukan 13 Maret mendatang.
Menurut Bima, Kemendagri saat ini menimbang dua faktor utama. Pertama, keinginan agar kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 bisa segera dilantik sesuai jadwal dan bisa segera bekerja. Apalagi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD harus terus berjalan dan sinkron.
Namun, faktor lain yang harus dipertimbangkan adalah tahapan gugatan di MK. Apalagi banyak gugatan yang masuk di MK. "Jadi, kami belum bisa putuskan tapi saya kira sesegera mungkin Pak Mendagri akan melakukan pembahasan baik dengan Mahkamah Konstitusi, DPR, KPU dan meminta arahan dari Presiden," ungkap Bima.
Baca juga: Respons Pemprov Jatim Terkait Kabar Mundurnya Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Hanya saja, Bima menyebut jika melihat kondisi saat ini, hampir mustahil jika pelantikan bisa dilakukan serentak. Sebab ada tiga klaster. Pertama, ada daerah yang tidak ada gugatan. Kedua, ada daerah yang menggugat namun ditolak oleh MK. Ketiga adalah ada gugatan yang diproses di MK.
Bagaimana mekanisme yang akan dilakukan, Bima menegaskan bahwa saat ini masih terus dikaji. "Kalau semuanya serentak maka mundurnya akan lama sekali. Jadi hampir tidak mungkin serentak menunggu semuanya selesai. Tapi tahapannya seperti apa, masih harus dibahas secara teknis dulu," terangnya.
Mengenai isu bahwa pelantikan akan digelar pada 13 Maret, Bima masih irit bicara. "Kita belum bisa bicara tanggal dan bulannya. Tapi sebisa mungkin dan sesegera mungkin dengan berbagai opsi yang ada," ujar mantan Wali Kota Bogor tersebut.
Tak Ada Sengketa di MK, Besok KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak di 22 Daerah Jawa Timur |
![]() |
---|
Pilkada Serentak 2024, Mulai Besok KPU Kabupaten/Kota Sudah Bisa Tetapkan Paslon Terpilih |
![]() |
---|
Daftar 38 Bupati dan Wali Kota Terpilih dan Gubernur di Jatim yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
PSI Jatim Syukuri Capaian di Pilkada 2024, Klaim 27 Calon yang Diusung Menang: Ini Kerja Keras Kader |
![]() |
---|
Anak Beda Pilihan Pilkada, Makam Orangtua Dibongkar dan Dipindah Pemilik Tanah, Wabup: Pelajaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.