Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Putusan MK Sengketa Pilpres 2024 Sudah Final, Khofifah Ajak Masyarakat Kembali Merajut Persaudaraan

Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengajak jamaah Muslimat NU dan seluruh masyarakat NU untuk kerja keras

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh
Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengajak jamaah Muslimat NU dan seluruh masyarakat NU untuk kerja keras dan merajut kembali persaudaraan pasca diumumkannya putusan MK terkait Pilpres 2024.  

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengajak jamaah Muslimat NU dan seluruh masyarakat NU untuk kerja keras dan merajut kembali persaudaraan pasca diumumkannya putusan MK terkait Pilpres 2024

“MK telah memberikan putusan final dan mengikat terkait hasil Pilpres 2024 yang menyatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran yang menenangkan Pilpres 2024,” kata Khofifah, Selasa (23/4/2024).

“Seiring dengan hal tersebut, maka mari kembali seluruh masyarakat untuk kerja keras dan merajut persaudaraan diantara kita semua. Mari fokus dalam membangun bangsa dalam bingkai kerukunan dan persaudaraan yang erat,” imbuh Khofifah.

Tidak hanya itu, Khofifah juga mengajak ibu-ibu untuk menjadikan forum-forum pengajian Muslimat NU bagian dari munajat mendoakan kemajuan dan kedamaian bangsa dan mendoakan kedamaian dunia. 

Terutama karena saat ini kondisi dunia sedang tidak baik-baik saja dan banyak terjadi peperangan di berbagai negara.

“Kita tau perang Rusia dengan Ukraina  belum selesai. Sekarang Israel tidak hanya perang menyerang Palestina tapi juga mulai konflik dengan Iran. Tidak ada yang tau kapan perang ini berakhir,” kata Khofifah.

“Oleh sebab itu saya mengajak ibu-ibu Muslimat NU untuk di setiap forum pengajian yang digelar, tidak hanya mendoakan diri dan keluarga saja. Tapi juga mendoakan kemajuan dan kedamaian bangsa Indonesia, dan mendoakan kedamaian dunia,” imbuh Khofifah.

Salah satu program yang rutin dilakukan Muslimat NU adalah one day one juz. Atau membaca Alquran sehari satu juz. Khofifah secara khusus meminta tidak ada kata tidak sempat bagi Muslimat NU untuk melakukan ngaji Alquran. Kalau tidak sempat satu hari satu juz maka dua hari satu juz dan seterusnya.

“Jangan ada kata tidak sempat karena itu adalah cara Muslimat menjaga daerahnya, cara Muslimat NU mengawal keselamatan bangsa dan dunia,” tegas Khofifah.

Senada dengan Khofifah, Ketua Partai Demokrat Jawa Timur yang juga juru bicara Cawapres Gibran Rakabuming Raka, Emil Elestianto Dardak, menyambut baik dan gembira putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 yang telah diumumkan.

Emil bersyukur bahwa MK memutuskan untuk menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 baik yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Baca juga: PKB Masih Sendiri Belum Ada Koalisi untuk Saingi Khofifah di Pilgub Jatim 2024 : Visi-misi yang Sama

Putusan itu mengukuhkan bahwa paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap menjadi pemenang Pilpres 2024 seperti yang ditetapkan KPU sebelumnya.

“Alhamdulillah rangkaian proses Pemilu sudah usai. Pak Prabowo dan juga Mas Gibran bisa segera dilantik sesuai dengan proses dan tahapan yang ada dan siap untuk bekerja memberikan yang terbaik untuk seluruh rakyat Indonesia,” kata Emil Dardak.  

Sesuai hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraup 96,2 juta suara atau 58,6 persen suara sah nasional. KPU akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sesuai keputusan sebelumnya pada 24 April 2024 besok. 

Di sisi lain, pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura Surokim Abdussalam turut menganggapi hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024. Pada Surya, Surokim menegaskan bahwa keputusan MK harus bisa diterima semua pihak dengan lapang dada. 


Pasalnya putusan MK yang sifatnya final dan mengikat telah dihasilkan berdasarkan pertimbangan panjang yang tentunya berlandaskan kaidah-kaidah hukum yang jauh dari persepsi maupun opini pihak tertentu. Sehingga hasilnya dipastikan merupakan putusan adil dan tidak mencederai siapapun pihak.

Oleh sebab itu, peneliti senior SSC ini menjelaskan bahwa dengan telah dibacakannya putusan MK, maka seluruh proses Pilpres telah selesai dan waktunya untuk masuk ke tahap rekonsiliasi.

“Semua proses sudah dilalui, maka kini saatnya kita memasuki fase rekonsiliasi. Hasil putusan MK harus bisa diterima oleh semua pihak, karena ini sudah merupakan final,” tegas Surokim.

Rekonsiliasi di kalangan elit penting untuk dilakukan pasca putusan MK yang menandakan ujung proses demokrasi Indonesia tahun 2024 ini. Sebab rekonsiliasi ini akan menjadi cerminan agar pendukung di tataran grassroot juga akan melakukan hal serupa. Agar damai dan bersatunya masyarakat bisa terwujud setelah proses beda pilihan saat proses Pilpres berlangsung. 

Rekonsiliasi ini juga penting untuk menjalankan roda pemerintahan ke depan. Agar dinamika yang destruktif bisa dihindari dan pemerintahan yang baru mendatang bisa fokus untuk melanjutkan pembangunan. 

“Saya percaya Pak Prabowo punya semangat dan sikap kenegarawanan yang tinggi yang memungkinkan untuk menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk kepentingan nasional yang lebih besar,” tegas Surokim. 

Tidak hanya itu, ia berharap agar proses rekonsiliasi yang dilakukan nantinya bisa mencairkan komunikasi antar elit, sehingga negara dan masyarakat bisa move on dan fokus pada agenda-agenda strategis nasional bisa diwujudkan dengan lebih cepat. 

“Prasangka-prasangka politik harus segera di akhiri dan mendukung apa yang sudah di putuskan oleh pengadilan MK,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved