Pilpres 2024
Tanggapi Putusan MK, Emil Dardak Syukuri Proses Pilpres 2024 Selesai dan Menangkan Prabowo-Gibran
Tanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Emil Dardak syukuri proses pelaksanaan Pilpres 2024 selesai dan memenangkan Prabowo-Gibran.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Partai Demokrat Jawa Timur yang juga Juru Bicara Cawapres Gibran Rakabuming Raka, Emil Dardak, menyambut baik dan gembira putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 yang telah diumumkan.
Emil Dardak bersyukur MK memutuskan untuk menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, baik yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Putusan itu mengukuhkan bahwa paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap menjadi pemenang Pilpres 2024 seperti yang ditetapkan KPU sebelumnya.
“Alhamdulillah rangkaian proses pemilu sudah usai. Pak Prabowo dan juga Mas Gibran bisa segera dilantik sesuai dengan proses dan tahapan yang ada, dan siap untuk bekerja memberikan yang terbaik untuk seluruh rakyat Indonesia,” kata Emil Dardak, Selasa (23/4/2024).
Sesuai hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraup 96,2 juta suara atau 58,6 persen suara sah nasional.
KPU akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sesuai keputusan sebelumnya pada 24 April 2024 besok.
Di sisi lain, Pengamat Politik Universitas Trunojoyo Madura, Surokim Abdussalam turut menganggapi hasil putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.
Pada Tribun Jatim Network, Surokim Abdussalam menegaskan, keputusan MK harus bisa diterima semua pihak dengan lapang dada.
Pasalnya, putusan MK yang sifatnya final dan mengikat telah dihasilkan berdasarkan pertimbangan panjang yang tentunya berlandaskan kaidah-kaidah hukum yang jauh dari persepsi maupun opini pihak tertentu.
Sehingga hasilnya dipastikan merupakan putusan adil dan tidak mencederai siapapun.
Oleh sebab itu, peneliti senior SSC ini menjelaskan, dengan telah dibacakannya putusan MK, maka seluruh proses pilpres telah selesai, dan waktunya untuk masuk ke tahap rekonsiliasi.
Baca juga: Reaksi Prabowo Subianto Menang Sengketa Pilpres di MK, Akui Bersyukur, Rencana ke Depan Diungkap
“Semua proses sudah dilalui, maka kini saatnya kita memasuki fase rekonsiliasi. Hasil putusan MK harus bisa diterima oleh semua pihak, karena ini sudah merupakan final,” tegas Surokim Abdussalam.
Rekonsiliasi di kalangan elite penting untuk dilakukan pasca putusan MK yang menandakan ujung proses demokrasi Indonesia tahun 2024 ini.
Sebab rekonsiliasi akan menjadi cerminan agar pendukung di tataran grassroot juga akan melakukan hal serupa. Agar damai dan bersatunya masyarakat bisa terwujud setelah proses beda pilihan saat proses pilpres berlangsung.
Rekonsiliasi ini juga penting untuk menjalankan roda pemerintahan ke depan.
Agar dinamika yang destruktif bisa dihindari dan pemerintahan yang baru mendatang bisa fokus untuk melanjutkan pembangunan.
“Saya percaya pak Prabowo punya semangat dan sikap kenegarawanan yang tinggi yang memungkinkan untuk menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, untuk kepentingan nasional yang lebih besar,” tegas Surokim.
Tidak hanya itu, ia berharap agar proses rekonsiliasi yang dilakukan nantinya bisa mencairkan komunikasi antar elite, sehingga negara dan masyarakat bisa move on dan fokus pada agenda-agenda strategis nasional bisa diwujudkan dengan lebih cepat.
“Prasangka-prasangka politik harus segera diakhiri dan mendukung apa yang sudah diputuskan oleh pengadilan MK,” imbuhnya.
Seluruh proses yang berlangsung dalam proses demokrasi Pilpres 2024 dengan segala dinamikanya, diyakini Surokim akan menjadi pelajaran yang berharga bagi masyarakat Indonesia. Dan akan menjadi catatan sejarah sebagai pelajaran di masa depan. Yang tentunya diharapkan akan menjadikan demokrasi Indonesia menjadi lebih matang dan lebih baik ke depannya.
“Saya percaya ini akan menjadi pelajaran berharga ke depannya terkait penyelenggaraan pemilu. Memang keputusan pengadilan MK akan sulit memuaskan semua pihak, tetapi putusan ini akan memberi pelajaran bersama ke depannya,” tegasnya.
Akan tetapi, Surokim menilai, pelanggaran atas standarisasi etis memang sulit dikabulkan oleh MK.
Untuk itu, perlu penguatan dukungan publik untuk ke depannya ketika masuk dalam peraturan-peraturan formil.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, baik yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024.
Salah satu hasilnya adalah perolehan hasil pilpres 2024 di mana Prabowo-Gibran unggul dengan raihan 92.214.691 suara dan mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres.
Akan tetapi dalam pembacaan putusan pada Senin (22/4/2024), Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pengucapan di gedung MK Jakarta menyatakan putusan menolak gugatan dua kubu tersebut.
"Amar putusan. Mengadili. Dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya," ujar Suhartoyo saat membacakan keputusan untuk gugatan yang dilayangkan tim Ganjar-Mahfud MD, Senin (22/4/2024).
Dengan demikian, paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap menjadi pemenang Pilpres 2024 seperti yang ditetapkan KPU sebelumnya.
Ketua Partai Demokrat Jawa Timur
Gibran Rakabuming Raka
Emil Dardak
Pilpres 2024
Prabowo Subianto
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Relawan Prabowo-Gibran Ponorogo Gelar Syukuran Potong 9 Tumpeng, Gas Pol Dukung Kang Giri di Pilkada |
![]() |
---|
Mahfud MD Akui Tak ada Tawaran dari Prabowo-Gibran, Deretan Tokoh Jatim Berpotensi Masuk Kabinet |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Berakhir, PKB dan NasDem Kini Merapat ke Prabowo-Gibran, Begini Reaksi Santai PAN |
![]() |
---|
Analisa Peta Politik Pasca Pilpres 2024, PKB Berpotensi Gabung Kabinet Prabowo-Gibran, PDIP Oposisi |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Tuntas, Demokrat Jatim Ajak Semua Pihak Bersatu: Rapatkan Barisan, Songsong Masa Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.