Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Kota Batu 2024

Berikut Jumlah Pendaftar PPK untuk Pilkada Kota Batu 2024, Simak Pula Besaran Gajinya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Kota Batu 2024.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DYA AYU
Pemungutan suara Pemilu 2024 di Kota Batu beberapa bulan lalu 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batu 2024.

Pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 23 April lalu hingga 29 April 2024 mendatang sesuai dengan yang telah ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024.

Berdasarkan data yang dimiliki KPU Kota Batu, sejak dibuka pada 23 April hingga tanggal 24 April, total sudah ada 62 pendaftar.

Baca juga: Gandeng PFI Malang, Batu Creative Festival 2024 Pajang Puluhan Foto Bertema Memories Kota Batu

Masing-masing pada Selasa (23/4/2024) ada sebanyak 37 pendaftar dan pada Rabu (24/4/2024) ada 25 pendaftar yang terbagi dalam 3 kecamatan di Kota Batu, yakni Kecamatan Batu, Kecamatan Bumiaji dan Kecamatan Junrejo.

“Untuk data pendaftar tanggal 25 April masih akan diupdate hari ini (26 April,red). Nantinya akan diambil 15 orang, yakni masing-masing kecamatan 5 orang,” kata Komisioner KPU Kota Batu Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Marlina kepada Tribun Jatim Network, Jumat (26/4/2024).

Baca juga: PDIP dan PKB Bersaing Buka Pendaftaran Calon Wali Kota dan Cawawali untuk Pilkada Kota Batu 2024

Lebih lanjut Marlina mengatakan, nantinya setelah tahap pendaftaran ditutup, para pendaftar akan mengikuti tes administrasi dan akan dilanjutkan untuk ujian tertulis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Sementara itu mengenai besaran gaji PPK Pilkada 2024 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022, sebagai berikut Ketua sebesar Rp 2.500.000 per bulan, anggota Rp 2.200.000 per bulan, sekretaris Rp 1.850.000 per bulan, Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis Rp 1.300.000 per bulan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved