Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mengintip Rumah Bupati di Medan Seharga Rp 5,5 M Sitaan KPK, Kekayaan Bupati Erik Adtrada Rp 15 M

Mari mengintip rumah Bupati di Medan sehharga Rp 5,5 Miliar sitaan KPK milik Erik Adtrada, ternyata kekayaan sang Bupati mencapai Rp 15 M.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Medan
Rumah Bupati di Labuhanbatu yang disita oleh KPK setelah terjaring OTT 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut penampakan rumah Erik Adtrada Ritonga di Medan selaku Bupati Labuhanbatu periode 2021/2024, dkk yang disita oleh KPK.

Rumah putih dengan dua lantai yang ada di komplek perumahan mewah itu terlihat sepi.

Bagian depan ada gerbang hitam setinggi 3 meter yang terkunci.

Tepat di depan pintu masuk terdapat plakat berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Sprin DIK/09/DIK.00/01/01/2024 tanggal 12 Januari 2024.

Tanah dan bangunan ini telah disita dalam hal tindak pidana Erik Adtrada Ritonga selaku Bupati Labuhanbatu periode 2021/2024, dkk.

Dilarang menduduki, menguasai atau melakukan tindakan hukum tanpa izin KPK," tulis plakat milik KPK seperti yang dilihat tribun-medan, Jumat (26/4/2024).

Bupati di Labuhanbatu yang disita oleh KPK
Bupati di Labuhanbatu yang disita oleh KPK (Tribun Medan)

Rumah yang ditaksir seharga Rp 5,5 milliar itu disita KPK pada 25 April 2024 semalam.

Rumah tersebut terletak di blok G 48 perumahan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Pantauan tribun-medan seperti dikutip Tribun Jatim, rumah itu tampak baru selesai direnovasi.

Terlihat di sekitar rumah masih ditemukan material bangunan.

Tak ada orang yang berhasil ditemui di sana.

Berdasarkan keterangan KPK, rumah tersebut adalah milik Erik yang diduga terkait kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca juga: Jawaban Nyeleneh Chandrika Chika Dibawa ke BNN, Bakal Direhabilitasi karena Narkoba: Mau ke Mal

Sementara itu, juru bicara KPK Ali Fikri dalam  keterangan tertulisnya menyampaikan, penyitaan aset dilakukan pada Kamis semalam.

"Tim penyidik telah melakukan penyitaan aset yang diduga dimiliki oleh tersangka EAR, bupati Labuhanbatu, yang terletak di Kota Medan, Sumatera Utara, pada hari kemarin, tanggal 25 April," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya pada hari Jumat, tanggal 26 April 2024.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved