Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Kunjung Laku Dilelang, Tak ada yang Menawar, Harganya Bakal Turun?

Rubicon yang dilelang milik Mario Dandy hingga kini belum laku terjual. Mobil tersebut telah dilelang sejak 19 April 2024.

Editor: Torik Aqua
Kolase Twitter dan Wartakota
Mobil Rubicon milik Mario Dandy tak kunjung laku dilelang 

TRIBUNJATIM.COM - Rubicon yang dilelang milik Mario Dandy hingga kini belum laku terjual.

Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy tersebut telah dilelang sejak 19 April 2024 lalu.

Namun hingga kini, belum ada yang membeli mobil mewah milik Mario Dandy itu.

Baca juga: Nasib Keluarga Rafael Alun, Sosok Cristofer Dhyaksa Kakak Mario Dandy, Kini Rela Jualan Ayam Goreng

Mobil Jeep Rubicon milik pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo yang diduga digunakan anaknya, Mario Dandy Satriyo, untuk menjemput David lalu menganiayanya hingga koma di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu (Twitter @GunRomli)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengatakan, hingga hari ini hanya ada satu peserta lelang.

"Belum laku, hari ini hanya satu peserta dan tidak melakukan penawaran," kata Haryoko saat dikonfirmasi.

Haryoko menjelaskan, dalam waktu dekat Kejari Jakarta Selatan akan kembali melelang mobil Jeep Rubicon tersebut.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan mobil Rubicon itu bakal turun harga dari angka yang dibuka sebelumnya sebesar Rp 809,3 juta.

"Iya ada kemungkinan untuk itu (turun harga).

Kita sudah laksanakan sesuai penilaian KJPP, mungkin konsumen mempunyai penilaian tersendiri dan kita akan terus menyesuaikan dengan harga yang terbaik," ujar dia.

"Nanti akan kita akan perhitungkan kembali dan nilai pasti berikutnya akan muncul pada saat pengumuman lelang," tambahnya.

Hasil Lelang untuk Korban

Ia juga mengatakan, uang hasil lelang bakal diserahkan seluruhnya kepada korban sebagai biaya restitusi.

"Seluruh hasil dari lelang tersebut akan kami serahkan ke korban.

Jadi masyarakat bisa pantau seberapa jauh proses ini dilakukan, berapa uang yang didapatkan dan berapa uang yang diserahkan," kata Haryoko.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved