Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Suami di Tuban Cekik Istri

Akhir Nasib Suami yang Cekik Istri di Tuban, Menyusul Tewas, Dampak Minum Racun Tikus

Mujiono, warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Tuban yang mencekik istrinya hingga tewas pada Selasa (23/4/2024) tengah malam, menyusul tewas

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
Kolase Tribun Jatim
Suami di Tuban tega cekik istri, kini menyusul tewas dampak efek racun tikus yang sempat ia minum 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Mujiono, warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban yang mencekik istrinya hingga tewas pada Selasa (23/4/2024) tengah malam, menyusul tewas.

Pria nekat yang sudah ditetapkan Satreskrim Polres Tuban sebagai tersangka kasus pembunuhan atas istrinya sendiri tersebut tewas pada Minggu (28/4/2024) siang.

Hal itu diutarakan Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto.

Dia mengemukakan, Mujiono tewas akibat sakit.

Pria berusia 65 tahun itu meregang nyawa saat dirawat RSUD dr Koesma Tuban.

"Tersangka (Mujiono, red) meninggal dunia sekitar pukul 13.21 saat mendapatkan perawatan di RSUD dr Koesma Tuban,” ujar AKP Rianto kepada awak media, Minggu (28/4/2024) petang.

Mujiono, kata AKP Rianto, saat diringkus dan ditahan kondisinya memang kurang sehat. Penyebabnya, Mujiono meminum racun tikus untuk lari dari kenyataan telah membunuh istrinya sendiri.

Baca juga: Nasib Suami di Tuban Cekik Istri, Ribut Soal Cucu dan Utang Arisan, Terancam 15 Tahun Penjara

"Saat ditahan, tersangka (Mujiono, red) dirawat Tim Medis Polres Tuban. Karena kesehatannya tak kunjung pulih, dia dirujuk ke RSUD dr Koesma Tuban pada Sabtu (27/4/2024)," jelasnya.

Pada saat dirawat di RSUD dr Koesma Tuban ini, lanjut AKP Rianto, diketahui ada gangguan pada organ ginjal Mujiono. Bentuknya, kreatin darah pada ginjal Mujiono melebihi batas normal.

"Gangguan itu membuat ginjal tersangka (Mujiono, red) tak bisa memfilter racun yang masuk ke dalam tubuhnya dengan baik lalu merusak sistem metabolisme tubuhnya," jelasnya.

Pada Minggu (28/4/2024) siang atau pada sesaat sebelum kematiannya, terang AKP Rianto, Mujiono dijadwalkan akan menjalani operasi ginjal. Tujuannya agar ginjal Mujiono kembali sehat.

"Namun, sebelum tersangka (Mujiono, red) dioperasi ginjal itu, tersangka sudah meninggal dunia," imbuh polisi yang pernah menjabat Kapolsek Jenu Polres Tuban ini.

Lebih lanjut, AKP Rianto mengemukakan,  sebelumnya ginjal Mujiono pernah rusak dan pernah dioperasi sekali. Akibat minum racun seusai membunuh istrinya, kerusakan ginjalnya terjadi lagi.

“Tersangka (Mujiono, red) pernah operasi ginjal sebelumnya. Usai menenggak racun, ginjalnya gangguan lagi. Tak bisa menetralisir racun. Sehingga, akhirnya meninggal dunia," terangnya.

Terkini, tutur AKP Rianto, jenasah Mujiono sudah diserahkan ke pihak keluarga. Diberitakan sebelumnya, Mujiono membunuh istrinya bernama Tamirah pada Selasa (23/4/2024) tengah malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved