Berita Jember
Menantu Bupati Jember di Ujung Tanduk, Terancam Dipecat dari Ketua DPC Usai Gagal Total di Pemilu
Signal pemecatan terhadap Try Sandi Apriana sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Jember semakin menguat.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER- Signal pemecatan terhadap Try Sandi Apriana sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Jember semakin menguat.
Kabar pemberhentian tersebut santer, karena Menantu Bupati Hendy Siswanto tidak mempu menambah dan mempertahankan jumlah kursi di DPRD Jember pada Pemilu 2024 kemarin.
Wakil Bendahara DPD Partai Demokrat Jawa Timur Mahattir Muhammad mengungkapkan surat usulan dari ketua-ketua PAC Demokrat se-Jember agar Try Sandi diberhentikan sebagai Ketua DPC partai, sudah diproses oleh DPP.
"Tentu DPC Jember sangat menjadi atensi dan evaluasi, karena (Demokrat) kehilangan semua kursi (DPRD di Pileg 2024. Sekarang sedang dalam proses (evaluasinya) tetapi untuk suratnya turun kebawah, saya belum mendapatkan kabar," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (29/4/2024).
Menurutnya, DPP dan DPD Jawa Timur menilai Try Sandi bukan hanya menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Jember. Tetapi juga Anggota DPRD Jember 2019-2024 yang diharapkan bisa membesarkan suara partai.
"Sekaligus putra menantu dari Bupati Hendy. Tentu ada komitmen Bupati kepada Demokrat secara tertulis, untuk turut serta membesarkan Partai Demokrat," ucap Mahattir.
Baca juga: Demokrat Jember Memanas, 20 Ketua PAC Satu Suara Desak Ketua DPC Menantu Bupati Hendy Mundur
Mengingat, lanjut dia, ketika Bupati Hendy Siswanto bersama Wakilnya Muhammad Balya Firjaun Barlaman itu diusung Partai Demokrat pada Pilkada 2020. Sehingga Kepala daerah terpilih harus melaksanan komitmen dengan partai koalisinya.
"Namun realitasnya kan tahu, justru Demokrat kosong kursi (DPRD Jember) di Pileg 2024. Mungkin ada satu kursi yang sekarang bersengketa di MK. Mudah mudahan- bisa menang di MK," jlentrehnya.
Meski demikian, Mahattir menegaskan andai menang di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dapat satu kursi DPRD Jember Pileg 2024. Hal tersebut tidak mengubah keadaan.
"Karena yang kami tahu (Pileg ) sebelumnya dapat dua kursi DPRD Jember. Sekarang malah kosong. Ada satu itupun masih menunggu hasil sengketa di MK. Tentu ini jadi evaluasi, kinerjanya seperti apa," urainya.
Apalagi kegagalan mempertahankan jumlah kursi DPRD Jember kemarin. Kata dia, bersamaan dengan kegaduhan internal DPC Partai Demokrat Jember, yang dana saksi tidak segera dicairkan saat Pemilu 14 Februari 2024 kemarin.
Baca juga: Kecewa Muhaimin Jadi Cawapres, Demokrat Jember Cabut Dukungan Pada Anies Sebagai Capres 2024
"Hingga mencuat di media massa, soal dana saksi dan sebagainya, tentu ini jadi keprihatinan mendasar. Sehingga DPP pasti akan mengevaluasi Ketua DPC Jember bahkan ada informasi akan ada Plt ketua nantinya seperti itu," ucap Mahattir.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC Partai Demokrat Jember Try Sandi Apriana mengatakan, sebenarnya inginnya menambah kursi di DPRD Jember pada Pileg 2024.
"Siapa ketua yang tidak ingin menambah, tidak ada ketua yang ingin merugikan partai sendiri. Tetapi ada orang internal yang kurang bagus, yang seharusnya masalah internal itu tidak usah keluar (di media), masalah dipecat atau tidak itu urusan DPP bukan DPD," tanggapnya.
berita Jember terkini
Tribun Jatim Network
TribunJatim.com
Try Sandi Apriana
Mahattir Muhammad
Demokrat Jember
Hendy Siswanto
DPRD Jember
Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
![]() |
---|
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
![]() |
---|
Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.