Berita Banyuwangi
Cuma Gara-gara Halaman Rumah Dijadikan Tempat Parkir, Pria di Banyuwangi Tega Bacok Tetangga
Cuma gara-gara halaman rumahnya dijadikan tempat parkir orang lain, pria di Banyuwangi tega membacok tetangganya sendiri hinggga luka parah.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Cuma gara-gara masalah sepele halaman rumah dijadikan parkir oleh orang lain, seorang pria di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) tega membacok tetangganya sendiri.
Kejadian pembacokan itu terjadi di Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, pada 18 April 2024 lalu.
Pelaku pembacokan adalah AIA (37). Sementara korban adalah S (57).
Kapolsek Songgon, AKP Maskur menjelaskan, pelaku dan korban adalah tetangga.
Lokasi rumah keduanya saling berdekatan.
Selama ini, kata AKP Maskur, hubungan pelaku dan korban dikenal kurang harmonis.
Masalah parkir di halaman rumah menjadi pemicu pelaku membacok korban.
AKP Maskur menjelaskan, pelaku mengaku tak suka halaman rumahnya digunakan sebagai tempat parkir oleh korban.
Kebetulan, rumah korban tak memiliki tempat parkir sepeda motor yang mumpuni.
Baca juga: Diduga Karena Rebutan Cewek, Pemuda di Situbondo Bacok Tetangga di Lapangan Futsal lalu Kabur
Sehingga saat korban menerima tamu, kendaraannya sering diparkir di halaman rumah pelaku.
Kejadian tersebut terulang sebelum kejadian pembacokan.
Pelaku datang ke rumah korban memprotes agar halaman rumahnya tak dijadikan tempat parkir.
Pelaku datang dengan membawa parang.
Menurut AKP Maskur, parang itu awalnya dibawa untuk sekadar menakut-nakuti korban.
"Kemudian korban dan pelaku terlibat cekcok," katanya, Rabu (1/5/2024).
Cekcok itu menyulut emosi pelaku.
Pelakupun menebaskan parang yang ia bawa ke tubuh korban hingga mengalami luka parah.
"Korban dilarikan ke rumah sakit saat itu juga. Saat ini kondisinya sudah membaik," tambah AKP Maskur.
Sementara pelaku yang merasa kebingungan setelah membacok korban, menyerahkan diri ke kantor polisi saat itu juga.
"Pelaku kini kami tahan. Ia mengakui perbuatannya. Dia dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP," ujarnya.
membacok tetangga
Banyuwangi
Desa Bayu
Kecamatan Songgon
AKP Maskur
TribunJatim.com
berita Banyuwangi terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Tanaman Cengkeh Alami Kerusakan, Perkebunan di Banyuwangi Lakukan Peremajaan Demi Pulihkan Produksi |
![]() |
---|
Dukung Program Nasional Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Segini Lahan yang Disiapkan Banyuwangi |
![]() |
---|
Cakupan TPS 3R Balak Banyuwangi Kian Meluas, Kini Mengcover 37 Desa di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
Handphone Prajurit TNI di Banyuwangi Dicek Mendadak, Antisipasi Judi Online |
![]() |
---|
Aksi Heroik Selamatkan Penumpang, Kru Kapal Dharma Ferry 1 Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.