Berita Banyuwangi
Berupaya Damai, Keluarga Tersangka Rudapaksa di Pantai Banyuwangi Hendak Nikahkan Korban dan Pelaku
Berupaya damai, keluarga salah satu tersangka rudapaksa remaja di Pantai Pulau Merah Banyuwangi hendak menikahkan korban dan pelaku.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi intensif melakukan pendampingan terhadap korban rudapaksa yang terjadi di kawasan Pantai Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).
Pemkab Banyuwangi terus melakukan pengawasan terhadap korban dan pihak keluarga, serta memastikan proses hukum kasus ini tetap berjalan.
"Kasus ini tetap menjadi atensi kami. Hingga saat ini kami terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kami pastikan proses hukum tetap berjalan sesuai undang-undang," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi, Henik Setyorini, Kamis (2/5/2024).
Sejak kasus ini terungkap, kata Henik, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banyuwangi terus melakukan pendampingan kepada korban dan keluarganya.
Termasuk saat keluarga tersangka hendak melakukan upaya damai dengan jalan menikahkan korban dengan pelaku, bahkan membawa keluarga korban ke kediaman tersangka. Henik menegaskan itu bukan solusi.
“Berdasarkan pengakuan keluarga korban, diajak menginap di rumah salah satu tersangka untuk menyelesaikan kasus secara damai dengan cara pernikahan. Keluarga korban menolak, dan meminta kami untuk melakukan pendampingan. Akhirnya kami jemput korban dan keluarganya dari rumah tersangka. Ibu bupati (Ipuk Fiestiandani) juga terus memberi atensi, kami diinstruksikan bahwa kita harus berada di pihak korban,” kata Henik.
“Ini tidak boleh terjadi, karena bertentangan dengan hukum, apalagi korban tidak berkenan. Kami langsung mengantisipasi dengan menjemput korban dan keluarganya," jelas Henik.
"Saat ini, korban telah kembali ke rumahnya dengan tetap dipantau P2TP2A. Hingga kini P2TP2A intensif melakukan pendampingan," tambah Henik.
Sebelumnya, seorang remaja menjadi korban pelecehan seksual di Pantai Pulau Merah, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), Jumat (26/4/2024) malam.
Kejadian bermula ketika sekelompok remaja berkumpul di kawasan Pantai Pulau Merah.
Baca juga: Pemkab Banyuwangi Pastikan Beri Pendampingan Hukum Remaja Korban Rudapaksa di Pantai Pulau Merah
Saat berkumpul dan berfoto-foto, dua pelaku menemui korban dan rekan-rekannya. Mereka memalak korban dan rekan-rekannya Rp 100.000.
"Teman korban kemudian memberi uang tersebut ke para tersangka," kata Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan.
Dua pelaku diketahui berinisial EK (21) dan DPP (20), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Sementara korban berinisial LJL (17).
Pantai Pulau Merah
Kecamatan Pesanggaran
Banyuwangi
Henik Setyorini
AKP Lita Kurniawan
TribunJatim.com
berita Banyuwangi terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Tanaman Cengkeh Alami Kerusakan, Perkebunan di Banyuwangi Lakukan Peremajaan Demi Pulihkan Produksi |
![]() |
---|
Dukung Program Nasional Penanaman 1 Juta Hektare Jagung, Segini Lahan yang Disiapkan Banyuwangi |
![]() |
---|
Cakupan TPS 3R Balak Banyuwangi Kian Meluas, Kini Mengcover 37 Desa di Enam Kecamatan |
![]() |
---|
Handphone Prajurit TNI di Banyuwangi Dicek Mendadak, Antisipasi Judi Online |
![]() |
---|
Aksi Heroik Selamatkan Penumpang, Kru Kapal Dharma Ferry 1 Dapat Penghargaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.