Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Pengakuan Eks Manajer Resto yang Curi Uang Hotman Paris, Nekat Demi Judi Online, Kini Ditangkap

Fadlil Ashari yang bawa kabur uang ratusan juta Hotman Paris akhirnya tertangkap. Nekat karena terlilit utang judi online: sudah candu.

Editor: Hefty Suud
Istimewa/TribunJatim.com
Fadlil Ashari, mantan manajer restoran Hotman Paris akhirnya tertangkap. Alasannya nekat gondol uang ratusan juta milik si bos terkuak. 

"Setelah dicari tahu ternyata benar bahwa tersangka FA telah menghilang. Dan telah membawa lari uang setoran hasil penjualan sejumlah kurang lebih 160 atau 170 juta," papar pihak kepolisian.

Berdasarkan pengakuan tersangka, polisi mengetahui pada saat itu Fadlil melarikan diri ke Garut, Jawa Barat selama 1 hari.

Hingga kemudian berpindah ke Purwokerto dan akhirnya berhasil diamankan oleh polisi saat berada di Purbalingga.

Baca juga: Hotman Paris Kecolongan, Uang Ratusan Juta Raib Dicuri Karyawan, Minta Polisi Tangkap Pelaku: Segera

Baca juga: Tabiat Manajer Resto Bogor yang Curi Uang Hotman Paris, Mantan Istri Tak Tahan, Rumah Mertua Digadai

"Tersangka FA setelah melakukan di tanggal 15 Maret ini, dia melarikan diri ke arah Garut selama 1 hari," ujar Kompol Luthfi.

"Kemudian pergi kembali ke arah Purwokerto. Akhirnya kami berhasil menangkap dan mengamankan tersangka FA ini di wilayah Purbalingga," lanjutnya.

Saat ditangkap, tersangka dilaporkan tengah bersembunyi di salah satu rumah warga pada Kamis (25/4/2024).

"Ketika dia sedang melakukan persembunyian di salah satu rumah warga di wilayah Purbalingga pada tanggal 25 April 2024," ujar Kompol Luthfi.

Uang Hasil Curian untuk Bayar Utang Fadlil Ashari

Kronologi pencurian uang resto ramen milik Hotman Paris.
Kronologi pencurian uang resto ramen milik Hotman Paris. (Instagram @hotmanparisofficial)

Dari keterangan pelaku, polisi mengetahui jika uang hasil curian Fadlil digunakan untuk membayar utang.

Utang tersebut diperoleh tersangka akibat kecanduan judi online yang dilakukannya sejak Januari 2023.

"Atas keterangan dari dan pengakuan dari tersangka FA. Dia mempergunakan uang-uang tersebut untuk membayar hutang yang mana dia gunakan juga untuk melakukan permainan atau judi online."

"Dia sudah candu terhadap judi online ini sejak bulan Januari 2023," ungkap polisi.

Tidak hanya itu, uang hasil penggelapan juga dipakai Fadlil untuk membeli motor, HP, dan laptop.

Serta membiayai seluruh upaya pelariannya selama bersembunyi.

"Kemudian sebagian juga dia gunakan untuk membeli kendaraan roda, sejumlah 10 juta. Kemudian ada juga laptop handphone dan biaya-biaya ketika dia melakukan pelarian diri atau bersembunyi," ucap Kompol Luthfi.

Menurut Luthfi Olot, tersangka terancam mendapat hukuman maksimal 5 tahun penjara atas aksinya melakukan pencurian atau penggelapan.

"Atas perbuatan tersangka FA ini. Kami persangkakan yang bersangkutan dengan pasal pencurian dan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," tungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita tentang Hotman Paris lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved