Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Mojokerto

Duet Duo Srikandi Ikfina dan Ayni Zuroh saat Pemkab Mojokerto Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Duet duo srikandi Ikfina dan Ayni Zuroh saat Pemkab Mojokerto berhasil meraih opini WTP 10 kali berturut-turut.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh menerima penghargaan opini WTP 10 kali berturut-turut, Kamis (2/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kali secara berturut-turut.

Penghargaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, Karyadi, kepada Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh.

Penyerahan opini WTP dilaksanakan di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, di Sidoarjo, pada Kamis (2/5/2024).

Kepala BPK Perwakilan Jatim, Karyadi mengatakan, ada enam poin penting permasalahan atau temuan secara general yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

"Secara umum masih ada yang perlu diperbaiki untuk LKPD tahun anggaran 2023, di antaranya adalah terdapat pengelolaan pajak dan retribusi daerah belum dilakukan secara tertib. Lalu masih terdapat proses penyusunan anggaran dan realisasi belanja belum sesuai ketentuan, dan masih terdapat juga penatausahaan dan pencatatan aset pemerintah daerah belum tertib," bebernya.

Ia mengungkapkan masih terdapat pembayaran belanja listrik, penerangan jalan umum yang belum sesuai data pemakaian daya listrik akurat.

Ada juga kekurangan volume, kelebihan pembayaran atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja modal dan barang.

Terakhir ada implementasi sistem informasi, pemerintah daerah belum dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi.

Untuk opini BPK Jawa Timur terhadap capaian LKPD Kabupaten Mojokerto yakni, Kabupaten Mojokerto mendapatkan nilai 89,83 persen pada TLRHP (Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan).

Namun masih ada tiga poin yang harus dibenahi oleh Pemkab Mojokerto.

Baca juga: Pemprov dan Kab/Kota Se-Jatim Raih WTP, Pj Gubernur Adhy Harap Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja

"Untuk Kabupaten Mojokerto ada 3 poin yang perlu dibenahi, yaitu kekurangan volume pekerjaan terhadap belanja modal gedung dan bangunan di dua SKPD. Lalu pengelolaan utang jangka pendek yang belum tertib, dan pengelolaan aset tetap juga belum tertib," jelasnya.

PJ Gubernur Jatim, Adhy Karyono mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi seluruh kepala daerah atas capaian WTP 100 persen selama 2 tahun beruntun di Jawa Timur.

"Ini sudah dua tahun semuanya selesai dengan WTP, sehingga menunjukkan bahwa laporan keuangan kita bisa disajikan secara wajar, akurat, tepat waktu, relevan dan dapat dipercaya," kata Adhy.

Menurut dia, kekurangan-kekurangan pada LKPD harus diselesaikan dalam kurun waktu 60 hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved