Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Pembunuh Buron 23 Tahun, Selama ini Dikenal Sebagai Bisku di Kuil, 1 Niat Jahat Lain Gagal

Kebohongan pembunuh ini terbongkar sudah. 23 tahun pembunuh ini sembunyi dan jadi buronan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
South China Morning Post
Pantas Pembunuh Buron 23 Tahun, Selama ini Dikenal Sebagai Bisku di Kuil, 1 Niat Jahat Lain Gagal 

TRIBUNJATIM.COM - Kebohongan pembunuh ini terbongkar sudah.

23 tahun pembunuh ini sembunyi dan jadi buronan.

Ia punya cara licik agar tak terlacak polisi.

Pria itu bermarga Li.

Ia membunuh dua orang di Provinsi Zhejiang, China timur pada tahun 2001.

Dilansir dari South China Morning Post Kamis (2/5/2024) via TribunTrends, pada 2001, Li menghindari penangkapan dan menjadi buron.

Baru pada bulan Maret 23 tahun kemudian, polisi di Provinsi Zhejiang mengetahui keberadaan Li.

Polisi menerima informasi bahwa ia berada di provinsi Guangdong, 1.000 km jauhnya dari lokasi kejahatan.

Satuan tugas dikirim ke lokasi, di mana dia ditemukan tinggal sebagai biksu di sebuah kuil.

Polisi juga menemukan bahwa dia diam-diam tinggal bersama seorang wanita dan pasangan tersebut memiliki seorang putra dan putri.

Baca juga: Terungkap Sosok Pembunuh Wanita Dalam Koper, Rekaman CCTV Hotel Jadi Petunjuk, Diduga Rekan Kerja

Apartemen sewaan Li digerebek saat dia sedang tidur.

Awalnya dia menyangkal, lalu akhirnya mengaku sebagai buronan.

Ternyata dia awalnya melarikan diri ke kampung halamannya di barat daya provinsi Sichuan.

Setelah itu, dia pindah ke provinsi terdekat, Hunan.

Di sana dia mengambil kartu identitas milik seorang pria bermarga Liu, dan sejak itu dia tinggal menggunakan namanya.

Dia juga belajar di perguruan tinggi Budha dan mulai tinggal di kuil Guangdong pada tahun 2008.

Baca juga: Akting Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading, Nangis Ditangkap Polisi, Korban Sempat Ikut Bohong

Untuk menghindari penangkapan, Li menyamar saat keluar dan memasang kamera pengintai di sekitar kuil.

Dia tidak menghubungi keluarganya di Sichuan selama 23 tahun.

Li berencana untuk melarikan diri lagi – kali ini ke Tibet – namun tertangkap sebelum dia sempat melakukannya.

Detail aneh dari kasus ini telah mengejutkan banyak orang di dunia maya.

Berikut ini komentar netizen China menanggapi kasus ini:

“Betapa indahnya kehidupan yang dia jalani sebagai buronan,” kata salah satu orang di Weibo.

“Bahkan novel dan film paling khayalan pun tidak sebagus cerita nyata,” sahut yang lain.

Undang-undang Perkawinan Tiongkok tidak melarang biksu untuk memiliki istri, namun pemahamannya adalah bahwa mereka harus menjalani kehidupan pertapa karena ajaran Buddha Tiongkok tidak mengizinkan biksu untuk menikah.

Sebelumnya di Indonesia, polisi akhirnya menangkap seorang pelaku pembunuhan, yang sempat buron selama dua bulan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban membenarkan penangkapan terhadap pelaku bernama Dimas (19).

Katanya, pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Senin (26/2/2024) kemarin.

"Pelaku ini sudah buron, sejak setengah bulan yang lalu," kata Janton kepada Tribun-medan, Rabu (28/2/2024).

Ia menjelaskan, pelaku ditangkap setelah menganiaya hingga berujung tewasnya korban berinisial FSN (17) warga Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan.

Janto menyampaikan, kejadian itu terjadi di Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan, pada Jumat (5/2/2024) silam.

Baca juga: Pembunuh Pria yang Mayat Korbannya Dicor di Bandung Ditangkap, Simak Kronologis Mayat Dicor di Rumah

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam, dan korban tewas.

"Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri sejak dan buron," sebutnya.

Dikatakannya, pihaknya yang menerima laporan korban langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.

"Pelaku ditangkap di daerah Riau, dalam pelariannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Janton mengatakan, saat ini pelaku masih dalam perjalanan dari Provinsi Riau ke Polres Pelabuhan Belawan.

"Kita akan melakukan pengembangan lebih lanjut, untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut," pungkasnya.

 Kasus Lain

Tim Tabur Kejakasaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) menangkap buronan kasus korupsi Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Mamuju Andi Wello.

Diketahui Andi Wello kabur selama dua tahun.

"Borunan Andi Wello berhasil ditangkap di apartemen Kalibata City, di Jalan Raya Kalibata, Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel)," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar Asben Awaluddin dalam keterangan resminya diterima Tribun-Sulbar.com, Jumat (2/2/2024).

Penangkapan DPO Andi Wello tanpa ada perlawanan.

Penangkapan dilakukan bekerjasama dengan Kejati Sulbar dan tim Intelejan Kejakasaan Agung (Kejagung).

"Dia (Andi Wello) sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan akhirnya sudah kita tangkap," katanya.

Baca juga: Polisi Buru Sosok Pembunuh Pencari Kepiting Liar di Surabaya yang Jasadnya Ditemukan Penuh Luka

Penangkapan Andi Wello berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang divonis 5 tahun penjara atas kasus korupsi LPP Mamuju yang merugikan keuangan negara Rp 1,6 miliar.

Andi Wello  merupakan rekanan pada proyek pembangunan LPP Kalukku Mamuju dengan nilai kontrak Rp 17,7 miliar tahun 2018 dan proyek ini dikerjakan oleh PT MJK.

Dalam pelaporan pekerjaan tersebut dilaksanakan hingga selesai 100 persen dan telah dibayarkan 100 persen, tetapi terdapat kekurangan kuantitas maupun kualitas sehingga diduga merugikan keuangan negara Rp 1,6 miliar.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved