Pilkada Magetan 2024
Syarat Calon Perseorangan Maju di Pilkada Magetan 2024, Butuh Dukungan Segini di 10 Kecamatan
Masyarakat yang ingin menjadi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Magetan dari jalur perseorangan, harus menyetorkan 40.416 KTP.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Masyarakat yang ingin menjadi Calon Bupati Magetan dan Calon Wakil Bupati Magetan dari jalur calon perseorangan, harus menyetorkan 40.416 KTP, agar bisa berkompetisi di Pilkada Magetan 2024.
Ketua KPU Magetan Fahrudin membeberkan, jumlah tersebut tersebar di 10 dari 18 kecamatan. Dukungan juga didapat dari masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Magetan.
Keputusan itu disampaikan melalui sebuah sosialisasi di Restoran Harmada Joglo, Kelurahan Selosari, Kecamatan/Kabupaten Magetan, Jumat (3/5/2024).
Tampak PJ Bupati Magetan Hergunadi, bersama sejumlah organisasi masyarakat, dan Bawaslu, menghadiri kegiatan sosialisasi itu.
Baca juga: Tembus 16.000 Orang, Lulusan SMK Penyumbang Angka Pengangguran Terbuka di Magetan
“Dukungan mulai dari pengumuman sampai pelaksanaan dari 5 Mei hingga 19 Agustus. Waktu yang lama ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujar Fahrudin.
Dirinya mengungkapkan, Kabupaten Magetan mempunyai lebih dari 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
Oleh karena itu, sosialisasi ini membuka kesempatan bagi masyarakat, yang ingin mencalonkan secara perseorangan atau jalur independen.
Baca juga: Pamit Cari Rumput, Kakek 63 Tahun Hilang di Hutan Gunung Bancak Magetan, Petugas Temukan 1 Petunjuk
Sementara itu, PJ Bupati Magetan Hergunadi berharap, pelaksanaan pemilu mendatang lebih maksimal dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Aspirasi bisa tersampaikan dan lebih banyak tokoh yang berkompetisi nanti,” pungkasnya.
calon perseorangan
Calon Bupati Magetan
Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Pilkada Magetan 2024
Pilkada 2024
KPU Magetan
TribunJatim.com
Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Magetan 2024 segera Digelar, Pelantikan akan Dilakukan Gubernur |
![]() |
---|
Terima Surat Penetapan, KPU Kabupaten Magetan Akan Menggelar Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih |
![]() |
---|
Kubu Paslon Nanik-Suyat Akui Kalah di PSU Pilkada Magetan 2024, Tapi Klaim Unggul secara Keseluruhan |
![]() |
---|
Hasil Sementara PSU Pilkada Magetan 2024 di Selotinatah, Paslon Sujatno-Ida Tempel Ketat Nanik-Suyat |
![]() |
---|
Bunda Nanik Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi Sejuk Jelang PSU Pilkada Magetan 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.