Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada 2024

Pelamar Calon Anggota PPK di Pamekasan Turun 50 Persen, KPU: Sebagian Besar Pelamar Orang Lama

Minat warga Pamekasan yang melamar sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk pelaksanaan Pilkada Bupati Pamekasan.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/MUCHSIN RASJID
Staf Pelaksana Hukum dan SDM KPU Pamekasan, Mohammad Syaiful Ramadhan, saat menerima dan mencatat identitas pelamar calon anggota PPK di aula KPU Pamekasan, Jumat (3/5/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muchsin Rasjid

TRIBUNMADURA.CO, PAMEKASAN – Minat warga Pamekasan yang melamar sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, yang akan digelar November 2024 tidak begitu bergairah.

Jika pada rekrutmen PPK untuk Pemilu  presiden dan wakil presiden, anggota DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI dan DPD, yang digelar Febuari 2024 jumlah pelamar PPK hingga 800 orang, namun dalam pilkada ini, pendaftar hanya sebanyak 460 orang.

Itupun yang memasukkan berkas lamaran hanya sebanyak 261 orang.

Staf Pelaksana Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Mohammad Syaiful Ramadhan, Jumat (3/5/2024) mengatakan, turunnya minat warga melamar PPK untuk Pilkada 2024 ini, bisa jadi selain rentang waktu pendaftaran berlangsung selama lima hari dan waktunya nyaris berbarengan dengan pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS), juga berkas sebagai prasyarat yang diajukan belum lengkap.

Baca juga: Diduga Sopir Ngantuk, Mobil Brio Tabrak Pagar Rumah Warga di Pamekasan, 4 Wanita Muda Terluka Parah 

Menurut Ipung, panggilan Mohammad Syaiful Ramadhan, bagi pelamar harus tetap melampirkan hasil tes kesehatan, apakah memiliki penyakit bawaan atau tidak. Syaratnya hasil labnya harus normal, yakni kolesterol, gula darah dan tekanan darah tinggi. Bila salah satu di antaranya hasil labnya di atas normal, maka tidak bisa melamar.

Dikatakan, 261 orang yang sudah mendaftar , lewat aplikasi Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc), www.siakba.kpu.go.id dan menyerahkan berkas ke kantor KPU, sekarang masih  dilakukan penelitian kelengkapan administrasi terhadap berkas yang diajukan itu.

“Nah, selama dua hari, Sabtu - Minggu (4-5/5/2024) ini, kami akan mengumumkan hasil penelitian administrasi untuk mengikuti seleksi tertulis berbasis CAT calong anggota PPK. Dan tidak menutup kemungkinan, jumlah peserta ini berkurang,” kata Ipung, panggilan Mohammad Syaiful Ramadhan, kepada Tribun Jatim Network, Jumat (3/5/2024).

Dijelaskan, dari seluruh pelamar yang masuk ini, hampir 95 persen merupakan mantan anggota PPK Pemilu. Dari 13 kecamatan di Pamekasan, jumlah pelamar terbanyak yang melebihi 50 orang dari wilayah kecamatan Pademawu.

Sementara dari kecamatan lainnya, pelamarnya di bawah 50 orang.

Baca juga: Suasana Seleksi Penerimaan Polri 2024 di Pamekasan, Peserta Diingatkan Tak Hanya Siapkan Fisik

Ditegaskan, karena untuk PPK Pilkada Bupati dan Wakil Bupati ini rekrutmen ulang, maka walau yang lama ikut mendaftar dan sudah punya pengalaman menjadi anggota PPK, tidak ada prioritas dan tidak ada jaminan mereka langsung lulus.

“Semuanya harus mengikuti tes dari awal hingga akhir, seperti pelamar yang masih baru,” kata Ipung.

Dijelaskan, untuk seleksi tulis berbasis CAT akan dilaksanakan selama tiga hari, Senin (6/5/2024) hingga Rabu (8/5/2024) di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Alam Manusia (BKSDM) Pamekasan, yang terbagi dalam beberapa sesi, mulai pukul 08.00 –hingga  pukul 19.30 WIB.

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved