Berita Viral
Sosok Jery Tukang Siomay Curi 675 Celana Dalam, Tak Punya Uang untuk Open BO, Beraksi Selama 2 Tahun
Pria ini terekam CCTV melakukan pencurian celana dalam wanita di sebuah indekos di Sumurbuto, Banyumanik, Semarang.
Editor:
Ficca Ayu Saraswaty
Karena perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Di sisi lain pihaknya mengupayakan pelaku untuk mendapatkan restoratif Justice.
"Kami upayakan RJ (restorative justice) karena pelaku seperti mengalami gangguan jiwa. Pelaku kami kenakan wajib lapor,” ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Tags
TribunJatim.com
viral di media sosial
tukang siomay
Tribun Jatim
pencuri celana dalam
berita viral
TribunEvergreen
Semarang
CCTV
jatim.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Ryaas Rasyid Soroti Hasil Uji Labfor Ijazah Jokowi Identik: Uang Palsu Juga Identik |
![]() |
---|
Penyebab 1000 Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan hingga Rumah Sakit Didenda Rp 610 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ramisih Tinggal di Kandang Sapi Padahal Anaknya PNS, Setia Menunggu Dijemput: Rindu |
![]() |
---|
Pengendara Motor Ditarik Rp 2 Ribu Jika Ingin Lewat Trotoar di Dekat Gedung DPR RI, Dulu Viral |
![]() |
---|
Apa Saja yang Dipantau Payment ID? Pencatat Riwayat Keuangan Berbasis NIK, Uji Coba 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.