Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Nganjuk 2024

Bawaslu Nganjuk Masih Butuh 19 Orang Panwascam untuk Pilkada 2024: 41 Orang Lolos Seleksi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk telah melaksanakan seleksi evaluasi kinerja terhadap Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Logo Bawaslu Kabupaten Nganjuk 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk telah melaksanakan seleksi evaluasi kinerja terhadap Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024 atau eksisting.

Hasilnya, sebanyak 41 Panwascam Pemilu 2024 lolos seleksi tersebut dan kembali ditugaskan pada Pilkada 2024

Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Nganjuk, Mahrus Ali Sofyan mengatakan jumlah peserta eksisting yang mengikuti evaluasi kinerja sebanyak 51 anggota. 

Proses evaluasi dilaksanakan memakai metode yang menggabungkan dua metode penting, yakni pengisian portofolio serta penilaian atasan. 

Baca juga: Pj Bupati Nganjuk Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Irak Bareng Warga, Beragam Ekspresi Tercurahkan

"Jumlah peserta eksisting yang mengikuti evaluasi kinerja sebanyak 51 anggota, yang lolos sebanyak 41 anggota," katanya, Senin (6/5/2024). 

Mahrus menjelaskan, Bawaslu membutuhkan Panwascam dengan total sebanyak 60 anggota untuk 20 kecamatan. Nantinya, di tiap kecamatan diisi oleh tiga anggota Panwascam. 

Artinya, dengan lolosnya 41 Panwaslucam eksisting, Bawaslu masih membutuhkan 19 anggota Panwascam untuk Pilkada 2024.

"Bawaslu Kabupaten Nganjuk membuka pendaftar baru untuk posisi Panwascam pada 5 hingga 7 Mei 2024. Pendaftaran baru akan mengikuti seleksi yakni tes tulis dan tes wawancara. Sama dengan tahapan rekrutmen panwas saat Pemilu 2024," jelasnya. 

Baca juga: Jumlah Pendaftar PPK untuk Pilkada Nganjuk 2024 Membeludak, Terbanyak di Tanjunganom

Dia menyebut, dari hasil evaluasi kinerja, ada enam kecamatan yang sudah terpenuhi terkait jumlah atau kuota anggota Panwascam. 

Kecamatan itu, yaitu Kecamatan Nganjuk, Lengkong, Jatikalen, Prambon, Tanjunganom, dan Pace. 

"Dengan begitu, ada 14 kecamatan yang belum terpenuhi," paparnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved