Pilkada Nganjuk 2024
Gugatan Gus Ibin dan Aushaf Fajr Ditolak MK, Marhaen Ajak Bangun Nganjuk Bersama-sama
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024.
Keputusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim dalam sidang dismissal atau putusan sela, Selasa (4/2/2025).
Dengan begitu, pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro bakal menduduki kursi bupati dan wakil bupati Kabupaten Nganjuk.
Sebagai bupati terpilih, Marhaen pun mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukungnya.
Antara lain, yakni, partai koalisi, tim pemenangan, kader, komunitas dan masyarakat Kabupaten Nganjuk.
"Terima kasih masyarakat Nganjuk yang telah memberikan suaranya," kata Marhaen, Rabu (5/2/2025).
Dia juga berharap masyarakat kembali bersatu tanpa perbedaan.
Sebab, kontestasi Pilkada maupun proses sidang gugatan di MK telah tuntas.
Baca juga: BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans Terkait Sengketa Hasil Pilgub Jatim 2024
"Tidak ada lagi masyarakat yang berkubu-kubu, 01, 02, 03. Kami harap masyarakat bersatu," pintanya.
Ia turut mengajak masyarakat dan kontestan Pilkada bersama-sama membangun Kabupaten Nganjuk dengan program yang telah disusun.
Marhaen mengakui pula program-program yang digagas pesaingnya begitu inovatif.
Karenanya, Marhaen tak menutup diri, apabila diperlukan, ia berencana mengakomodir program apik para kompetitornya, terutama yang berpihak kepada masyarakat.
"Nganjuk milik kita bersama. Mari kita membangun Nganjuk bersama-bersama," ungkapnya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada gus Ibin-mas Aushaf (Paslon 1), bunda Ita-mbak Zuli (Paslon 2). Kontestasi pilkada telah usai. Kami ingin tali persaudaraan serta kekeluargaan tetap terjalin dengan baik," tambahnya.
Sebagai informasi, gugatan ini diajukan oleh pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Nganjuk nomor urut 1, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr, ke MK.
Baca juga: Tidak Puas Dengan Hasil Pilkada Nganjuk 2024, Tim Pemenangan Paslon 1 Bersiap Ajukan Gugatan ke MK
Pilkada Kabupaten Nganjuk 2024
Pilkada Nganjuk 2024
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro
Marhaen Djumadi
Bupati Nganjuk Terpilih Marhaen Djumadi Siapkan Materi untuk Didiskusikan Saat Retret |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Terpilih Marhaen-Trihandy Jalani Cek Kesehatan |
![]() |
---|
Zuli Beri Ucapan Selamat kepada Marhaen-Trihandy sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Terpilih |
![]() |
---|
Pelantikan Bupati Nganjuk Terpilih Dijadwalkan 20 Februari 2025, Dewan Koordinasi Dengan KPU |
![]() |
---|
Hadapi Sidang Perselisihan Hasil Pilkada 2024, KPU Kabupaten Nganjuk Siapkan Jawaban dan Alat Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.