Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi
Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK, Ini Profil Lengkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Putra Kiai Khos
Simak profil lengkap Gus Muhdlor yang ditahan KPK. Jauh sebelum terseret kasus ini, Gus Muhdlor dulu punya komitmen dalam mencegah praktik korupsi.
TRIBUNJATIM.COM - Inilah profil lengkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor putra Kiai Khos yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Padahal dulu Gus Muhdlor telah berkomitmen untuk mencegah korupsi.
Bisa dibilang Gus Muhdlor merupakan sosok yang antikorupsi.
Namun, nyatanya kini ia ditahan KPK karena diduga menikmati uang pemotongan dan penerimaan insentif.
Gus Muhdlor adalah putra pengasuh Pondok Pesantren Bumi Solawat KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali, salah satu Kiai Khos di Jawa Timur.
Gus Muhdlor lahir di Sidoarjo, Jawa Timur pada 11 Februari 1991.
Ia adalah seorang akademisi pendidikan Sidoarjo dan juga Direktur Pendidikan Yayasan Bumi Shalawat Progresif masa jabatan 2012 – sekarang.
Selain itu, Ia menjabat sebagai sekretaris GP Anshor Sidoarjo sejak tahun 2015 – sekarang.
Gus Muhdlor merupakan anak keenam dari tokoh besar NU KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali.
Baca juga: Maju Pilkada Blitar 2024, Hengky Kurniawan Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati di PDIP
Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali (AMA) alias Gus Muhdlor selama 20 hari pertama.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pihaknya telah menggelar penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka.
Ia diduga menikmati uang pemotongan dan penerimaan insentif aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
"Untuk kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan tersangka AMA," kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).
Bupati berusia 33 tahun itu pun bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK mulai 7 hingga 26 Mei memdatang.
Duduk Perkara
Perkara dugaan korupsi yang menjerat Gus Mudhlor ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 25-26 Januari lalu.
Belasan orang ditangkap, termasuk saudara ipar Gus Muhdlor. Namun, bupati itu lolos.
KPK kemudian menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Bendahara sekaligus Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siskawati dalam waktu yang berbeda.
Beberapa waktu kemudian, KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Gus Muhdlor diduga memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Baca juga: Nasib Sidoarjo Pasca Bupati Gus Muhdlor Ditahan KPK, Ini Sosok Pengganti yang Disiapkan Pj Gubernur
Profil

Gus Muhdlor lahir pada 11 Februari 1991 di Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Dia merupakan anak dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Agoes Ali Masyhuri, seorang pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat.
Dia juga aktif dalam kepengurusan GP Ansor Sidoarjo. Semasa kecil, Gus Muhdlor menempuh pendidikan di SDN Kenongo 2, SMP AR Risalah Kediri, SMA Negeri 4 Sidoarjo, dan Universitas Airlangga.
Gus Muhdlor terjun ke dunia politik ketika mengikuti pemilihan kepala daerah pada 2020. Dia bersama wakil bupati Subandi saat itu diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dikutip dari situs Dinas Kominfo Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan jabatan bupati Sidoarjo kepada Ahmad Muhdlor Ali dan wakilnya Subandi sejak 26 Februari 2021.
Selama memimpin Sidoarjo, Gus Muhdlor dan pemerintah daerahnya kerap meraih sejumlah penghargaan dalam skala provinsi dan nasional.
Pada Oktober 2023, Gus Muhdlor menerima penghargaan Inspirational Regional Head Who Mobilizies Youth sebagai pimpinan daerah yang menjadi inspirasi dan penggerak kaum muda.
Pada Desember 2023, Gubernur Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan kepada Ahmad Muhdlor Ali berupa pembina terbaik penerapan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dilansir dari situs resminya, pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Sangat Inovatif pada ajang Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 2023 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada bulan yang sama.
Kabupaten Sidoarjo juga mendapat penghargaan Pemerintah Peduli Olahraga dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur pada awal 2024.
Selain itu, penghargaan Adipura kategori Kota Sedang dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) juga diberikan pada Maret lalu.
Baca juga: Alasan Bupati Malang Sanusi Hadiri Acara Pembekalan Bacakada PKB, Singgung soal Taaruf
Dulu antikorupsi
Jauh sebelum terseret kasus ini, Gus Muhdlor dulu mempunyai komitmen dalam mencegah praktik korupsi.
Komitmen tersebut setidaknya terlihat ketika Pemkab Sidoarjo berusaha mencegah kebocoran anggaran daerah dengan menjalin kerja sama bersama Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Jawa Timur pada 28 Maret 2022.
Kerjasama ini pada intinya untuk mengawasi perusahaan milik Pemkab Sidoarjo, PDAM Dela Tirta.
Pada 30 Maret 2022 atau beberapa hari pasca penandatanganan kerja sama tersebut, Muhdlor menyebut kerja sama ini bagian dari komitmen Pemkab Sidoarjo dalam mencegah korupsi.
"Kerja sama ini merupakan komitmen kami dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pengawasan internal lewat APIP (Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah) juga kita perkuat untuk mencegah kebocoran APBD," kata Muhdlor, dikutip Kompas.com dari Instragam Pemkab Sidoarjo, @pemkabsidoarjo.
Inovasi Gus Muhdlor
Saat maju mencalonkan diri sebagai Bupati pada Pilkada Sidoarjo 2023, Gus Muhdlor ,emvetuskan beberapa program inovatif.
Sosok intelektual muda ini bakal mengembangkan kolaborasi dengan perusahaan ritel modern.
“Ada lebih dari 500 toko ritel modern di Sidoarjo dengan berbagai brand. Semuanya kami kolaborasikan untuk mengangkat kesejahteraan warga. Ada dua cara yang saya siapkan,” kata Gus Muhdlor, Selasa (10/11/2020).
Langkah pertama, kolaborasi pemanfaatan dana donasi pelanggan. Selama ini, donasi dari uang kembalian yang terkumpul di toko ritel modern di Sidoarjo disalurkan ke lembaga tingkat pusat atau Jakarta.
Nah, ke depan, donasi uang kembalian yang selama ini terkumpul dari seluruh toko ritel modern di Sidoarjo harus disalurkan untuk masyarakat Sidoarjo, tidak ditarik ke lembaga di Jakarta.
Penyalurannya bisa melalui Baznas Sidoarjo maupun lembaga sosial lainnya.
“Itulah wujud kolaborasi berbasis filantropi yang kami kerjakan ke depan, sehingga kian banyak alternatif pembiayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dana donasi langsung diserahkan untuk berbagai keperluan warga Sidoarjo, harus langsung ke warga, tidak usah lewat pemerintah daerah,” jelas Gus Muhdlor.
Selain untuk program sosial, dana donasi itu bisa digunakan untuk pengembangan seni-budaya hingga olahraga untuk anak-anak muda.
Langkah kedua, menjadikan ritel modern sebagai jaringan distribusi produk UMKM dan BUMDes Sidoarjo. Gus Muhdlor siap membantu peningkatan kualitas produk UMKM dan BUMDes sehingga layak masuk ritel modern.
Misalnya, untuk produk makanan-minuman, akan difasilitasi gratis untuk sertifikasi halal, P-IRT, maupun BPOM. Di samping itu, peningkatan kualitas pengemasan produk juga akan didorong sehingga bisa bersaing dengan produk lain di rak minimarket.
Dia menambahkan, selama ini, bumbu masakan dan sambal hasil olahan UMKM di Gedangan, Tanggulangin, serta beberapa daerah lain, juga dikenal di luar Sidoarjo. Itu menunjukkan produk olahan UMKM Sidoarjo bisa diterima di pasar dan layak untuk dipasarkan di ritel modern.
Gus Muhdlor menegaskan, selain makanan dan minuman, banyak produk UMKM yang bisa dipasarkan.
“Misalnya, ada produk sandal dan sepatu hasil produk di Waru, Gedangan, Tanggulangin dan lainnya, kami siap fasilitasi masuk jaringan ritel modern,” ujarnya.
Pemasaran melalui ritel modern, lanjut Gus Muhdlor, bukan hanya di wilayah Sidoarjo, tapi se-Indonesia.
“Kami akan bawa UMKM-UMKM masuk ritel modern di seluruh Tanah Air, sehingga ini akan meningkatkan penjualan, yang ujungnya kesejahteraan untuk UMKM,” urainya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.