Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi
Nasib Sidoarjo Pasca Bupati Gus Muhdlor Ditahan KPK, Ini Sosok Pengganti yang Disiapkan Pj Gubernur
Nasib Sidoarjo Pasca Bupati Gus Muhdlor Ditahan KPK, Ini Sosok Pengganti yang Disiapkan Pj Gubernur
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemprov Jatim memastikan akan segera menunjuk Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Sidoarjo, menyusul Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gus Muhdlor ditahan dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengungkapkan, sebagaimana ketentuan dalam undang-undang, bahwa kepala daerah yang tersangkut kasus hukum hingga ditahan dalam 1X24 jam maka yang bersangkutan tidak boleh menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara. Sebagai gantinya maka akan ditunjuk Plt.
"Kami sudah siapkan tinggal tanda tangan. Begitu 1x24 jam memang ditahan, tentu kami akan tugaskan wakil bupati untuk menjadi Plt," kata Adhy Karyono saat dikonfirmasi disela kegiatan BPBD Jatim yang digelar di Kota Batu, Selasa (7/5/2024) petang.
Menurut Adhy, surat-surat yang dibutuhkan sudah siap dan akan segera ditandangani. "Mungkin besok kita akan terbitkan, kita sudah siap sebetulnya," ungkap Adhy.
Dilansir dari Tribunnews.com, KPK resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias AMA atau Gus Muhdlor. Dia ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK.
Baca juga: Gus Muhdlor Melawan, KPK Resmi Digugat Bupati Sidoarjo Karena Tak Terima Jadi Tersangka Korupsi
Baca juga: Daftar Bupati Sidoarjo yang Terjerat Korupsi, Terbaru Gus Muhdlor Lebih dari 3 Bulan Baru Tersangka
"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Mei 2024 sampai dengan 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).
KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Perkara ini berawal dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25-26 Januari lalu. Belasan orang ditangkap, termasuk saudara ipar Gus Muhdlor.
Namun, bupati itu lolos. Setelah OTT, KPK mengumumkan dua orang sebagai tersangka, yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono serta Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.
Baca juga: Tak Tinggal Diam Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Siapkan Langkah Hukum, Singgung OTT KPK
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Tahanan
KPK resmi menangkap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor. Terlihat Gus Muhdlor sudah kenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Hal itu setelah Gus Muhdlor menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Selasa (7/5/2024).
Pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Gus Muhdlor turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua pukul 16.26 WIB. Gus Muhdlor diperiksa sejak 09.22 WIB
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.