Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Motif Jery Tukang Siomay Curi 675 Celana Dalam, Miskin Uang Tak Mampu Open BO, Kini 5 Tahun Penjara

Pria ini terekam CCTV melakukan pencurian celana dalam wanita di sebuah indekos. Celana dalam wanita yang dicuri pelaku terlihat tidak sedikit.

Kolase TribunJatim.com/Tribun Jateng
Pria terekam CCTV melakukan pencurian celana dalam di sebuah indekos di Sumurbuto, Banyumanik, Semarang. 

Rupanya dia merupakan tukang siomay keliling asal Bandung berusia 32 tahun.

Dikutip dari Tribun Banyumas, tukang siomay tersebut diketahui telah melakukan pencurian hingga ratusan celana dalam wanita.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso menuturkan, total 675 celana dalam yang telah dicuri pria bernama Jery tersebut.

Pelaku ditangkap warga yang sedang berpatroli karena resah karena adanya pencurian celana dalam.

Aksi Jery terekam jelas CCTV saat mengutil celana dalam di jemuran.

Warga telah siap menunggu di luar untuk menggerebek Jery melakukan setelah aksinya diketahui warga.

Kata dia, sekitar pukul 01.50 WIB dini hari pelaku naik pagar dan mengambil CD sebanyak 3 pcs.

"Setelah pelaku keluar sudah ada warga yang mengamankan. Gerak gerik pelaku telah diawasi karena warga sekitar banyak sekali yang kehilangan celana dalam,” tuturnya Kompol Ali Santoso kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).

Lanjutnya, setelah tertangkap warga kemudian menghubungi polisi agar segera diproses.

Hasil pemeriksaan, pelaku telah beraksi selama kurang lebih dua tahun.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Wanita Tak Malu Jadi Istri Keempat Kakek - Guru SD Pensiun Minta Iuran Rp 30 Ribu

Sosok Jery, Tukang Siomay Curi 675 Celana Dalam

Aksi Jery terekam jelas CCTV saat mengutil celana dalam di jemuran.
Aksi Jery terekam jelas CCTV saat mengutil celana dalam di jemuran. (via Tribun Medan)

Usut punya usut pelaku mencuri celana dalam untuk melampiaskan hasrat bejatnya.

Pelaku ingin open BO namun tak berani karena terbentur tidak punya uang.

"Saat melihat CD dia terinspirasi untuk mengambil dan setelah diambil lalu dipakai kemudian mengalami kepuasan sendiri,” tuturnya.

Kompol Ali menjelaskan celana dalam hasil curian itu hanya disimpan di kamar pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved