Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Motif Jery Tukang Siomay Curi 675 Celana Dalam, Miskin Uang Tak Mampu Open BO, Kini 5 Tahun Penjara

Pria ini terekam CCTV melakukan pencurian celana dalam wanita di sebuah indekos. Celana dalam wanita yang dicuri pelaku terlihat tidak sedikit.

Kolase TribunJatim.com/Tribun Jateng
Pria terekam CCTV melakukan pencurian celana dalam di sebuah indekos di Sumurbuto, Banyumanik, Semarang. 

Karena perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Di sisi lain pihaknya mengupayakan pelaku untuk mendapatkan restoratif Justice.

"Kami upayakan RJ (restorative justice) karena pelaku seperti mengalami gangguan jiwa. Pelaku kami kenakan wajib lapor,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved