Berita Viral
Motif Jery Tukang Siomay Curi 675 Celana Dalam, Miskin Uang Tak Mampu Open BO, Kini 5 Tahun Penjara
Pria ini terekam CCTV melakukan pencurian celana dalam wanita di sebuah indekos. Celana dalam wanita yang dicuri pelaku terlihat tidak sedikit.
Editor:
Ficca Ayu Saraswaty
Kolase TribunJatim.com/Tribun Jateng
Pria terekam CCTV melakukan pencurian celana dalam di sebuah indekos di Sumurbuto, Banyumanik, Semarang.
Karena perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Di sisi lain pihaknya mengupayakan pelaku untuk mendapatkan restoratif Justice.
"Kami upayakan RJ (restorative justice) karena pelaku seperti mengalami gangguan jiwa. Pelaku kami kenakan wajib lapor,” ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Tags
TribunJatim.com
viral di media sosial
tukang siomay
Tribun Jatim
mencuri celana dalam
Open BO
TribunEvergreen
Banyumanik
Semarang
berita viral
jatim.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Sosok Dono Sukmanto Kapolri yang Hanya Menjabat 9 Hari, Sebulan Kemudian Pensiun |
![]() |
---|
Sosok Kades yang Meninggal Dunia Setelah Divonis Karena Terjerat Korupsi, Dibui 2 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Penentuan Nasib Ridwan Kamil Jelang Hasil Tes DNA, Peluang Anak Lisa Mariana Dinafkahi? |
![]() |
---|
Sosok Lia Ladysta, Pedangdut 'Trio Srigala' Curhat Sakit Hati ke Bupati Sudewo: Nyanyi Gak Dibayar |
![]() |
---|
Sosok Tarzan, Kepala Dinas yang Tabrak Lari Warga yang Jogging, Sempat Panik Hingga Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.