Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengantin Pria Nangis Istrinya Pakai Baju Olahraga Sekolah saat Resepsi, Kisah 10 Tahun Lalu Terkuak

Sebuah acara resepsi pernikahan viral di media sosial. Di mana si pengantin pria nangis lihat baju istrinya di hari pernikahan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Sanook.com
Pengantin Pria Nangis Istrinya Pakai Baju Olahraga Sekolah saat Resepsi, Kisah 10 Tahun Lalu Terkuak 

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah acara resepsi pernikahan viral di media sosial.

Di mana si pengantin pria nangis lihat baju istrinya di hari pernikahan.

Kisah 10 tahun lalu pun terungkap.

Publik pun ikut terharu.

Mengutip dari Sanook.com via TribunTrends, Selasa (7/5/2024), acara resepsi pernikahan ini baru digelar pada (1/5/2024) lalu.

Pasangan pengantin ini berasal dari Qingdao, Provinsi Shandong, Tiongkok.

Acara resepsi pernikahan pengantin ini langsung viral setelah diunggah di media sosial.

Diketahui pengantin wanita memang sengaja ingin memberi kejutan pada suaminya di acara resepsi pernikahan mereka.

Tampak sang pria, sebut saja Chen berdiri membelakangi ara pintu masuk.

Ia tampak tenang menanti kedatangan sang mempelai.

Baca juga: Istri Rela Datang ke Pernikahan Mantan & Selingkuhan demi Anak, Padahal Dicerai Imbas ‘Tak Cantik’

Hingga tak berselang lama, muncul pengantin wanita dengan penampilan yang tak biasa.

Tampak pengantin wanita tersebut datang mengenakan seragam olahraga semasa sekolah.

Rambutnya yang panjang juga diikat ke atas dengan sangat simpel.

Pengantin wanita dengan tenang menghampiri suaminya dan langsung tersenyum memberi kejutan.

Saat sang pengantin pria membalikkan tubuhnya, alangkah kagetnya ia melihat penampilan sang istri.

Bukannya memakai gaun yang indah, sang istri malah memakai seragam olahraga.

Baca juga: Sudah Diporoti Rp 24 Juta, Doni Malu Susanti Tak Datang di Hari Pernikahan, Terop Telanjur Terpasang

Alih-alih kecewa, pengantin pria justru menangis melihat penampilan istrinya.

Melihat sang suami menangis, pengantin wanita langsung memeluknya dan erat.

Usut punya usut, rupanya sang pengantin pria terharu lantaran ia terkenang kisah 10 tahun lalu.

Baca juga: Detik-detik Calon Pengantin di Kendari Sultra Kesurupan, Nangis Lalu Ketawa, MUA: Jangan Lupa Ziarah

Ya, 10 tahun yang lalu rupanya pasangan ini bertemu sata masih sama-sama duduk di bangku SMA.

Keduanya berpacaran hingga memutuskan kuliah di universitas yang sama.

Setelah lulus, keduanya masih terus mendukung dan mendampingi satu sama lain.

Keduanya sudah bersama selama lebih dari 10 tahun.

Dan kini kisah cinta mereka berakhir dengan ikatan pernikahan.

Sontak pengantin pria rupanya menangis bahagia dan terharu.

Ia tak menyangka perjalanan cinta mereka isa berakhir dengan bahagia.

Dengan cepat momen bahagia ini viral di media sosial.

Tak sedikit netizen yang ikut terharu dan berharap kisah cintanya berakhir bahagia seperti pasangan tersebut.

Baca juga: Sosok Adinda Kanza, Erik Pura-pura Jadi Wanita di Cianjur Demi Dinikahi, Ngaku Ortunya Meninggal

Sementara itu, seorang pria di Desa Mojosari, Kecamatan Mantup, Lamongan, Jawa Timur, ini harus gigit jari setelah menyadari dirinya menjadi korban penipuan.

Ia ditipu oleh wanita berinisial S (26) yang dikenalnya lewat TikTok.

S yang merupakan warga Kecamatan Semanding, Tuban, Jawa Timur ini diamankan polisi atas dugaan penipuan oleh terhadap pria berinisial WH.

Pelaku menipu korban dengan cara memanfaatkan media sosial (medsos).

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya mengatakan, pelaku diamankan polisi saat berada di rumah korban.

Saat itu, pelaku bermaksud untuk bersilaturahmi serta meminta maaf kepada korban lantaran tidak jadi menikah.

Padahal, korban telah beberapa kali melakukan transfer uang kepada pelaku hingga mencapai Rp 24,2 juta.

Baca juga: Mbah Jumar Bos Toko Emas Nikahi Mahasiswi 19 Tahun, Keluarga Ungkap Masa Lalu: Setelah Kesendirian

"Pelaku sudah diamankan oleh unit 4 Pidek Satreskrim Polres Lamongan dan anggota Polsek Mantup," ujar Andi saat dihubungi, Senin (6/5/2024).

Andi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban berkenalan dengan seseorang yang mengaku bernama Wahyu Desi Kristiani melalui TikTok pada Oktober 2023.

Kemudian mereka saling bertukar nomor telepon untuk komunikasi hingga berlanjut melalui aplikasi WhatsApp.

Berjalannya waktu, hubungan mereka semakin dekat, sehingga korban selalu menuruti permintaan pelaku.

Beberapa kali korban menuruti permintaan pelaku dengan melakukan transfer uang ke nomor rekening atas nama S yang asli tanpa ada kecurigaan.

"Pelaku beralasan uangnya digunakan untuk membeli perhiasan, pakaian dan kebutuhan sehari-hari," tutur Andi.

Korban sendiri, tambah Andi, sudah beberapa kali mengajak pelaku untuk bertemu.

Namun pelaku selalu saja berkelit dan membuat alasan, sehingga pertemuan gagal terwujud.

Puncaknya terjadi sekitar Bulan April 2024 saat korban mengajak pelaku untuk menikah.

"Disepakati pada tanggal 1 Mei 2024, akan tetapi pada saat hari H pelaku tidak datang dengan alasan tidak direstui oleh keluarga," kata Andi.

Padahal saat itu, di rumah korban sudah dipersiapkan sarana pendukung acara pernikahan.

Mulai dari tenda, pelaminan, dekorasi, sound system dan lain sebagainya.

Termasuk, mendatangkan sanak keluarga, tetangga dan undangan yang lain, namun setelah ditunggu lama, pelaku tetap tidak hadir.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan merasa malu," ucap Andi.

Baca juga: Wanita Tak Malu Jadi Istri Keempat Kakek 86 Tahun, Suami yang Sakit-sakitan Bahagia Dirawat: Teliti

Setelah rencana pernikahan tidak terlaksana, pelaku beserta lima orang mendatangi rumah korban untuk meminta maaf.

Korban yang curiga lantas meminta pelaku untuk menunjukkan kartu identitas dan baru tersadar dirinya tertipu. Korban kemudian menghubungi polisi.

"Pelaku mengakui bahwa akun TikTok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah dirinya, yang digunakan untuk melakukan penipuan kepada korban," tutur Andi.

Pihak kepolisian menjerat pelaku Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman empat tahun penjara.

Sementara barang bukti yang turut diamankan, 19 lembar bukti transfer dengan total sebesar Rp 24.205.000, dua telepon genggam, satu kartu ATM dan percakapan antara korban dengan pelaku di aplikasi WhatsApp.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved