Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Blitar 2024

Tak Hadiri Tes Tulis, Puluhan Pendaftar Calon PPK Pilkada Blitar 2024 Dinyatakan Tak Lolos Seleksi

Tak hadiri tes tulis, puluhan pendaftar calon PPK Pilkada Blitar 2024 dinyatakan tidak lolos seleksi.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Para pendaftar seleksi calon anggota PPK Pilkada Blitar 2024 mengikuti tes tulis sistem CAT yang digelar KPU Kabupaten Blitar di SMKN 1 Kademangan, Blitar, Rabu (8/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Puluhan pendaftar calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilkada Blitar 2024 langsung dinyatakan tidak lolos seleksi, setelah tidak hadir mengikuti tes tulis menggunakan sistem computer assisted test (CAT) yang diselenggarakan KPU Kabupaten Blitar.

Tes tulis dengan sistem CAT untuk para calon anggota PPK Pilkada Blitar 2024 digelar di SMKN 1 Kademangan, Kabupaten Blitar, selama dua hari, yakni Selasa (7/5/2024) dan Rabu (8/5/2024). 

"Dari 345 pendaftar yang berhak mengikuti tes tulis, ada sebanyak 27 orang yang tidak hadir. Pendaftar yang tidak mengikuti tes tulis langsung dinyatakan gugur dalam proses seleksi," kata Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Bahaudin, Rabu (8/5/2024). 

Bahaudin mengatakan, sebanyak 345 pendaftar yang berhak mengikuti tes tulis dalam rekrutmen calon anggota PPK Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar, yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi pada tahap sebelumnya. 

Jumlah pendaftar itu sudah memenuhi kuota tiga kali kebutuhan anggota PPK Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar

Kebutuhan anggota PPK Pilkada Blitar 2024 sebanyak 110 orang.

Tiap kecamatan dibutuhkan 5 anggota PPK. Ada 22 kecamatan di Kabupaten Blitar

"Sebenarnya ada dua pilihan metode tes tulis, yaitu secara manual dan pakai sistem CAT. Kami memilih menggunakan metode CAT, agar calon anggota PPK terbiasa dengan sistem digital," ujarnya. 

Dikatakannya, setelah tes tulis, para pendaftar calon anggota PPK akan mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024.

Baca juga: Pilkada Lumajang 2024 Diprediksi Berjalan Sengit, Petahana Buat Tensi Perebutan Suara Lebih Ketat

Dari hasil tes wawancara, KPU akan menentukan 5 pendaftar menjadi anggota PPK dan 5 pendaftar lagi menjadi cadangan anggota PPK di tiap kecamatan.

"Penetapan hasil seleksi PPK dilakukan pada 15 Mei 2024 dan pelantikannya pada 16 Mei 2024," ujarnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria mengatakan, Bawaslu melakukan pengawasan proses seleksi calon anggota PPK sejak awal tahapan.

Saat ini, Bawaslu sedang mengawasi dan mengecek satu per satu daftar calon anggota PPK yang diumumkan di website KPU dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 

"Apakah pendaftar calon anggota PPK yang lolos seleksi administrasi masuk Sipol. Kalau masuk Sipol akan kami klarifikasi ke KPU. Saat ini, kami masih proses pengawasan soal itu," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved