Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Blitar 2024

KPU segera Tetapkan Rijanto-Beky Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Blitar 2024

KPU segera menetapkan paslon Rijanto-Beky jadi bupati dan wakil bupati terpilih di Pilkada Blitar 2024 pada Kamis (9/1/2025) besok.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Pasangan Rijanto-Beky Herdihansah ketika mendaftar sebagai calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada Blitar 2024 di Kantor KPU Kabupaten Blitar, 27 Agustus 2024.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - KPU Kabupaten Blitar akan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih di Pilkada Blitar 2024 pada Kamis (9/1/2025) besok.

Bupati dan wakil bupati terpilih di Pilkada Kabupaten Blitar 2024 adalah Rijanto-Beky Herdihansah.

Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri pejabat Forkopimda, DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), dan perwakilan organisasi masyarakat.

"Besok siang, kami akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih di Pilkada 2024. Kegiatan kami gelar di Hall Puri Perdana, Kota Blitar," kata Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, Rabu (8/1/2025).

Sugino mengatakan, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan Surat Dinas KPU RI No 24/PL.02.7-SD/06/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024.

"Karena di Pilkada Kabupaten Blitar 2024 tidak ada sengketa di MK, kami sudah bisa melakukan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih besok," ujarnya.

Terkait pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, menurut Sugino, sebenarnya menjadi domain pemerintah pusat.

Sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2024 menyebutkan, pelantikan bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan serentak pada 10 Februari 2025.

Baca juga: Gugatan Pilkada Lamongan Paslon 01, Abdul Ghofur-Firosya Shalati Mulai Disidangkan MK Hari ini

Hingga saat ini, kata Sugino, belum ada perubahan terhadap Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tersebut.

"Setahu kami, soal pelantikan yang tidak ada sengketa di MK masih mengacu Perpres Nomor 80 Tahun 2024. Belum ada Perpres baru. Sesuai Perpres Nomor 80, daerah yang tidak ada sengketa, pelantikan kepala daerahnya Februari 2025. Tapi kami menunggu info lanjutan," ujarnya.

Seperti diketahui, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar nomor urut 1, Rijanto-Beky Herdihansah unggul telak dari pasangan nomor urut 2, Rini Syarifah-Abdul Ghoni dari hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Kabupaten Blitar pada Kamis (5/12/2024).

Pasangan Rijanto-Beky mendapat 504.655 suara mengalahkan pasangan petahana, Rini-Ghoni yang hanya memperoleh 137.706 suara. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved