Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Rektor Polisikan Mahasiswa yang Protes Biaya UKT Mahal, Khariq Kaget: Buat Videonya Berempat

Aksi rektor polisikan mahasiswa yang protes biaya UKT mahal kini menjadi sorotan. Sosok sang rektor pun terungkap.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Wikimedia Commons via TribunnewsWiki - unri.ac.id
Alasan Rektor Polisikan Mahasiswa yang Protes Biaya UKT Mahal, Khariq Kaget: Buat Videonya Berempat 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi rektor polisikan mahasiswa yang protes biaya UKT mahal kini menjadi sorotan.

Sosok sang rektor pun terungkap.

Sementara itu, sang mahasiswa yang membuat video protes tersebut mengaku kaget.

Pasalnya, ia membuat video itu tak sendiri.

Diketahui, rektor yang laporkan mahasiswanya ke polisi itu adalah Prof. Sri Indarti.

Rektor Universitas Riau (Unri) tersebut melaporkan mahasiswa yang mengkritik tingginya biaya kuliah (Uang Kuliah Tunggal/UKT) di salah satu universitas terbaik di Pekanbaru tersebut.

Mahasiswa yang dilaporkan Prof. Sri Indarti ke Polda Riau diketahui bernama Khariq Anhar.

Khariq Anhar dipolisikan oleh rektor universitasnya setelah konten video berkaitan dengan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) yang termuat dalam kebijakan UKT beredar viral di media sosial.

Dikutip dari Kompas.com via TribunBogor, Khariq Anhar adalah mahasiswa Fakultas Pertanian di Unri.

Baca juga: Sosok Farhan Rizky Romadon, Pemuda Muslim Lindungi Mahasiswi Dikeroyok saat Beribadah, Kepala Luka

Ia pun mengaku langsung bahwa dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian dan dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Saya dilaporkan setelah mengkritik kebijakan UKT," aku Khariq saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (8/5/2024).

Ia menjelaskan, pada 4 Maret 2024, melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa, dia membuat undangan terbuka kepada Rektor Universitas Riau dan mahasiswa.

Namun, kata dia, pihak rektor atau utusan tidak ada yang hadir.

Pada saat itu, Khariq Anhar menyebut sekaligus membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Universitas Riau.

"Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut. Kami juga membuat kampanye lewat video yang berisi konten almamater kampus yang diberi harga di depan Taman Srikandi," kata Khariq Anhar.

Baca juga: Protes UKT Rp8 Juta, Mahasiswi Nangis Ortu Cuma Buruh, Wakil Rektor Justru Pamer Gelang Ratusan Juta

Usai membuat kritikan itu, Khariq Anhar mengaku kaget dilaporkan ke polisi oleh Rektor Universitas Riau.

"Saya kaget dapat kabar dilaporkan Rektor terkait Undang-Undang ITE," ujar dia.

Khariq Anhar dilaporkan karena diduga menyerang nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut.

Sebab, menyebut "Sri Indarti selaku Rektor sebagai broker pendidikan Universitas Riau" dan menampilkan foto.

"Video itu kami buat empat orang mahasiswa. Tapi cuma saya yang dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Riau," sebut Khariq.

Dia juga mengaku telah dimintai klarifikasi oleh kepolisian pada 25 April 2024 lalu.

"Apa yang saya sampaikan itu merupakan kritik pada kebijakan kampus," tegasnya.

Laporan Rektor Universitas Riau, dibenarkan oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri.

Mahasiswa yang bersangkutan dilaporkan terkait pelanggaran Undang-undang ITE.

"Iya, ada laporannya," kata Fajri saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp.

Ia juga membenarkan, yang membuat laporan tersebut adalah Rektor Universitas Riau dan didampingi kuasa hukumnya, pada 15 Maret 2024 lalu.

Sementara itu hingga artikel ini dikutip, Rektor Universitas Riau Sri Indarti belum memberikan tanggapannya.

Biodata Sri Indarti

Nama: Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si
NIP: 196406091989032001
Tempat, tanggal Lahir: Sungai Salak, 9 Juni 1964
Mengajar di: Program Studi Manajemen (Fakultas Ekonomi dan Bisnis)
Pendidikan tertinggi: S3
Pendidikan yang pernah ditempuh:
- S1 (gelar Dra.): Universitas Riau (1988)
- S2 (gelar M.Si) Universitas Andalas (1997)
- S3 (gelar Dr.) Universitas Brawijaya (2010)
Status ikatan kerja: Dosen tetap
Pangkat / Golongan: Pembina Utama Madya / IV/d
Jabatan Fungsional: Guru Besar Universitas Riau, 1 September 2019
Jabatan Struktural: Rektor Universitas Riau, 21 Desember 2022
Alamat Kantor/Telepon: Rektorat UNRI Kampus Bina Widya, Pekanbaru 28293, (0761) 63266 Fax. (0761) 63279
Baca juga: BIODATA Askolani, Dirjen Bea Cukai Disorot gara-gara Barang Ditahan DJBC, Harta Kekayaan Rp52 Miliar

 

Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, M.Si dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia, pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unri.

Dikutip dari mediacenter.riau.go.id, pengukuhan tersebut dilakukan dalam Sidang Senat Terbuka Universitas Riau (Unri), Rabu (6/11/2019) di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).

Wanita yang kini berusia 60 tahun itu dikukuhkan oleh Prof Dr Adel Zamri MS DEA selaku Ketua Senat Unri.

Sepanjang karirnya, Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, M.Si telah menulis puluhan jurnal atau karya ilmiah.

Dikutip dari Google Scholar, berikut beberapa di antara karya ilmiah yang ditulis Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si:

The effects of education and training, management supervision on development of entrepreneurship attitude and growth of small and micro enterprise (2021)
Pengaruh Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Budaya Organisasi terhadap Kepuasan Kerja dan Kinerja Bisnis
(2019)
Operation Research Manajemen Kuantitatif Untuk Bisnis (2019)
KAJIAN POTENSI PEREKONOMIAN KABUPATEN ROKAN HULU (2012)
Trade Off Corporate Social Responsibility Bumn Dan Pengembangan Umkm Di Provinsi Riau (Studi Kasus PT. Jasa Raharja Cabang Provinsi Riau) (2013)

Berita Demo Mahasiswa Lainnya

Solidaritas Mahasiswa Perjuangan Majene (SPMM) unjuk rasa sambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di depan tugu pahlawan Kota Majene, Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Kamis (2/4/2024).

Hardiknas diperingati setiap 2 Mei, diambil dari hari lahir bapak Pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara.

Pantauan Tribun-Sulbar.com mahasiswa menyampaikan orasi sambil bakar ban di tengah jalan.

Selain itu, pengunjuk rasa juga bentangkan spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan.

Nampak petugas kepolisian mengamankan aksi tersebut.

Selain itu petugas kepolisian juga harus mengalihkan arus lalu lintas, karena jalan tidak bisa dilewati.

Baca juga: Hidup Hedon Punya iPhone Boba, Mahasiswi Penerima Beasiswa Pemerintah Minta Maaf: Saya Rugikan

Antrian mobil besar seperti truk harus menunggu berjam-jam untuk bisa melintas di Kota Majene.

Korlap SPMM Misbahuddin mengatakan, aksi yang dilakukan menuntut penyelesaian masalah pendidikan yang banyak terjadi di Majene.

"Kami sambut Hardiknas dengan aksi demo karena ini adalah salah satu momentum" kata Misbahuddin saat ditemui Tribun-Sulbar.com di lokasi aksi.

Lebih lanjut Misbahuddin mengatakan, mereka menuntut beberapa hal terkait persoalan pendidikan yang tidak berjalan dengan baik di Kabupaten Majene.

Ia menambahkan tuntutan tersebut sangatlah penting untuk diperhatikan oleh pemerintah.

Adapun hal yang dituntut yaitu :

1. Realisakikan perda no.2 tahun 2014

2. Realisakikan Permendikbud no.25 tahun 2020

3. Stop politisasi beasiswa

4. Stop membungkam mahasiswa

5. Maksimalkan sarana prasarana perpustakaan di kabupaten Majene

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved