Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wanita Bacok Lelaki di Bojonegoro

Motif Wanita yang Bacok Lelaki di Hotel Melati Bojonegoro : Depresi, Beban Berat Ditinggal Suami

Perempuan pembacok pria di dalam kamar hotel kelas melati turut Kelurahan Karangpacar, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (8/5/2024)

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Yusab Alfa
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah saat memberi keterangan, Kamis (9/5/2024) siang (kiri). Olah TKP di lokasi kejadian pembacokan di 'hotel melati' Bojonegoro 

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Perempuan pembacok pria di dalam kamar hotel kelas melati turut Kelurahan Karangpacar, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (8/5/2024) kemarin, terancam dipidana.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengemukakan, perempuan bernama Najmiah Nur Indah (36) tersebut bakal dijerat pihaknya dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan.

"Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara," ujarnya kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (9/5/2024) siang.

AKP Fahmi sapaannya meneruskan, pihaknya tak menjerat perempuan asal Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Jawa Tengah tersebut dengan pasal percobaan pembunuhan.

Alasannya, tindakan ke arah itu tak ditemukan.

AKP Fahmi menyebut, motif Najmiah Nur Indah membacok korbannya adalah melampiaskan depresi.

Sebab, menanggung beban hidup yang berat. Yakni, sendirian mengurus dua anaknya yang berusia di bawah 10 tahun.

"Pelaku janda sejak 2021. Harus menghidupi dua anaknya seorang diri. Bekas suami tak memberi nafkah untuk anak-anaknya," ungkap AKP Fahmi.

Selain itu, lanjut AKP Fahmi, pelaku saat ini tak memiliki siapa-siapa. Pelaku tak tahu keluarganya ada di mana.

Sebab, pelaku dulunya adalah anak pungut. Pun, pelaku saat ini juga tak tahu keberadaan bekas suaminya.

"Sejak berpisah dengan suaminya pada 2021, pelaku sudah tak pernah berkomunikasi lagi dengan bekas suaminya itu," imbuh AKP Fahmi.

Baca juga: Nasib Korban Pembacokan oleh Wanita yang Bawa Anak di Bojonegoro, Dibujuk Surprise lalu Diikat

Selama ini, ungkap perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu itu, pelaku dan dua anaknya hidup dengan berbagai cara. Salah satunya, dengan menjual barang-barang berharga.

Diberitakan sebelumnya, insiden berdarah terjadi di salah satu kamar "Hotel Melati" turut Kelurahan Karangpacar, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, Rabu (8/5/2024) siang.

Seorang perempuan asal Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Jawa Tengah nekat membacok lelaki yang bukan suaminya di dalam kamar nomor 111 hotel tersebut.

Diketahui, perempuan itu bernama Najmiah Nur Indah (36) dan lelaki yang dibacok bernama Alvian Sandi Hernanda (21). Keduanya bukan pasangan suami istri. Hanya hubungan perniagaan saja.

Yakni, Najmiah Nur Indah menyewa mobil rental sejak 25 April 2024 lalu dan Alvian Sandi Hernanda merupakan sopir dari mobil yang disewa oleh Najmiah Nur Indah tersebut.

Beruntung, Alvian Sandi Hernanda selamat dalam insiden itu. Lelaki asal Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah itu hanya alami luka bacok di kepala dan lengan kiri.

Adapun, dia selamat setelah sempoyongan meninggalkan lokasi kejadian, minta tolong warga sekitar hotel, dan dilarikan warga sekitar untuk dirawat di Puskesmas Bojonegoro.

Sementara itu, Najmiah Nur Indah diam-diam lari dari lokasi kejadian dengan menaiki becak bersama dua anaknya yang masing-masing masih berusia di bawah 10 tahun.

Pada Rabu (8/5/2024) sore, Najmiah Nur Indah berhasil ditangkap Satreksrim Polres Bojonegoro di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah lalu dibawa ke Mapolres Bojonegoro pada Rabu (8/5/2024) malam.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved