Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Bocah Kelaparan usai TikToker Penolongnya Dipolisikan Kades, Dinsos Ambil Tindakan: Kami Beri

Nasib akhir bocah kelaparan usai Kades Rawapanjang polisikan TikToker penolongnya agar viral, Dinsos diketahui tetap mengambil tindakan kontra.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunnewsBogor.com, TribunJateng.com
Nasib bocah kelaparan setelah Kades polisikan TikToker penolongnya, kini Dinsos tetap beri tindakan bantuan meski kontra dengan pemerintah desa. 

TRIBUNJATIM.COM - Beginilah nasib terbaru G, bocah kelaparan yang viral di media sosial TikTok karena videonya.

Ahmad Saugi, TikToker sekaligus penolong bocah kelaparan tersebut menjadi perbincangan.

Hal itu lantaran Ahmad Saugi malah dipolisikan oleh Kepala Desa (Kades) setempat karena video yang viral.

Tetapi tampaknya, G tetap mendapatkan hak bantuan yang telah diaturkan oleh Dinsos.

G, seorang bocah di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kini baru mendapatkan rezeki bantuan dari pemerintah.

Belakangan viral kisah G, seorang bocah yang mengaku kelaparan di perkarangan rumahnya.

Pada saat itu, G berusaha meminta makan kepada ibu kandungnya.

Viralnya kisah ini, membuat Pemerintah Kecamatan Bojonggede dan Desa Rawapanjang mengunjungi rumah G.

Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani mengatakan setelah video viral tersebut pihaknya bergerak untuk mendatangi keluarga G.

Ia pun langsung mengunjungi kediaman keluarga G untuk melihat kondisi sang anak dan memberikan support khususnya kepada ayah dari G yang saat itu ada di rumah.

Baca juga: Sosok Kades Rawapanjang Halangi Bantuan untuk Gibran Bocah Kelaparan, Mohammad Agus: Kok Dia Doang

"Kami memberikan dukungan moril, motivasi kepada bapak Hamzah. Kemudian membawa bantuan baik berupa makanan maupun juga family kit dan lain-lain," ujarnya, Selasa (7/5/2024), dilansir dari Tribunnewsbogor.com.

Berdasarkan hasil assessment yang dilakukan, keluarga tersebut masuk dalam kategori tidak mampu yang memerlukan perhatian dari pemerintah.

Kendati demikian, keluarga tersebut tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima manfaat dari pemerintah.

"Kami sudah konfirmasi ke RT/RW kenapa tidak didata dan sebagainya. Sebetulnya sudah, namun keluarga belum sempat memberikan data-data yang menjadi prasyarat untuk bisa didaftarkan," katanya.

Kades yang polisikan TikToker viralkan bocah kelaparan
Kades yang polisikan TikToker viralkan bocah kelaparan (Tribun Sumsel)

Kemudian ia melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, keluarga tersebut untuk didaftarkan sebagai keluarga penerima manfaat.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved