Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Mak Titin Tak Mempan Ditusuk Pisau Berulang Kali? Sosok Suami Terungkap: Saya Tidak Melawan

Fakta tentang Mak Titin (55), yang tak mempan ditusuk pisau berkali-kali kian terungkap. Sosok suami dibahas.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunBogor/Rahmad Hidayat
Pantas Mbah Titin Tak Mempan Ditusuk Pisau Berulang Kali? Sosok Suami Terungkap: Saya Tidak Melawan 

T kini dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Remaja yatim piatu itu terancam hukuman 5 tahun penjara

Baca juga: Siasat Licik Pekerja Begal Pacarnya Sendiri, Modus Minta Antar Kerja Malah Masuk Hutan: Ditusuk

Sebelumnya, Mak Titin tak mau berdamai dengan pelaku.

Kata Titin, dirinya masih belum ikhlas karena sudah ditusuk.

“Ibu mah gimana ya. Hati belum ngasih gitu (damai). Masih belum ikhlas kalau berdamai mah gitu,” kata Titin kepada TribunnewsBogor.com di kediamannya, Jumat (10/5/2024).

Apalagi, penusukan ini bukan hal yang biasa, sebab bisa membuat nyawanya menghilang.

“Mit amitnya gitu kan pisau itu tajem banget mungkin isi perut saya sudah keluar. Lewat meureun (meninggal mungkin),” ungkapnya.

Keluarga dari T pun sejauh ini belum kembali menemui dirinya.

“Masih belum ada sampai sekarang juga. Belum ngobrol lagi malah,” ujarnya.

Baca juga: Berawal dari Joget Seronok, Pengunjung Phoenix Club Tewas Ditusuk, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Di sisi lain, Titin tidak menyangka T dengan tega melukainya dengan cara menusuk.

“Gak nyangka aja gitu. Dia kan orang sini. Dia juga kan anak yatim piatu. Harusnya bisa mikir supaya gak ngelakuin hal-hal yang jahat gitu,” ungkapnya.

Apalagi, sambung Titin, ia sudah tidak dianggap sama keluarganya.

“Dia kan kata tetangga juga, pernah ngelakuin kejahatan. Katanya sih pernah maling motor juga. Nah harusnya mikir aja gitu. Kok bisa ngelakuin kaya gini lagi (kejahatan),” tandasnya.

Meski demikian, Mak Titin kini sudah beraktifitas normal.

Ia sudah beraktifitas normal mulai hari ini, Jumat (10/5/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved