Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Banyuwangi 2024

Tak Bawa Berkas yang Disyaratkan, Mantan Wabup Gagal Daftar Cabup Banyuwangi Jalur Perseorangan

Mantan Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko gagal mendaftar sebagai calon Bupati Banyuwangi jalur perseorangan.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN
Yusuf (kaos merah) dan Zainuri (kaos hitam berpeci) saat mendaftar ke KPU Banyuwangi sebagai calon kepala daerah jalur independen, Minggu (12/5/2024) 

Yusuf mengklaim telah mengantongi jumlah dukungan sebanyak 87.210 warga Banyuwangi.

"Sesuai dengan syarat. Tapi tetap kami juga punya cadangan," imbuhnya.

Karena pendaftarannya ditolak, pasangan tersebut mengajukan keberatan ke KPU Banyuwangi.

Dari keberatan itu, mereka berharap KPU bisa menerima pendaftaran berdasarkan syarat yang mereka bawa.

KPU Banyuwangi membatasi waktu pendaftaran jalur independen hingga pukul 23.59 WIB. Yusuf-Zainuri dipastikan gagal maju sebagai calon bupati-wakil bupati Banyuwangi apabila tak menyerahkan syarat pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan.

"Sampai detik ini tidak ada perubahan aturan syarat dari KPU pusat," kata Ari.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved