Pilkada Banyuwangi 2024
Tak Bawa Berkas yang Disyaratkan, Mantan Wabup Gagal Daftar Cabup Banyuwangi Jalur Perseorangan
Mantan Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko gagal mendaftar sebagai calon Bupati Banyuwangi jalur perseorangan.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN
Yusuf (kaos merah) dan Zainuri (kaos hitam berpeci) saat mendaftar ke KPU Banyuwangi sebagai calon kepala daerah jalur independen, Minggu (12/5/2024)
Yusuf mengklaim telah mengantongi jumlah dukungan sebanyak 87.210 warga Banyuwangi.
"Sesuai dengan syarat. Tapi tetap kami juga punya cadangan," imbuhnya.
Karena pendaftarannya ditolak, pasangan tersebut mengajukan keberatan ke KPU Banyuwangi.
Dari keberatan itu, mereka berharap KPU bisa menerima pendaftaran berdasarkan syarat yang mereka bawa.
KPU Banyuwangi membatasi waktu pendaftaran jalur independen hingga pukul 23.59 WIB. Yusuf-Zainuri dipastikan gagal maju sebagai calon bupati-wakil bupati Banyuwangi apabila tak menyerahkan syarat pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan.
"Sampai detik ini tidak ada perubahan aturan syarat dari KPU pusat," kata Ari.
Halaman 2 dari 2
Tags
Mantan Wakil Bupati Banyuwangi
Calon Bupati Banyuwangi
jalur perseorangan
Pilkada Banyuwangi 2024
Pilkada 2024
KPU Banyuwangi
TribunJatim.com
Berita Terkait: #Pilkada Banyuwangi 2024
Pesan Ipuk Pasca Ditetapkan Jadi Bupati Banyuwangi Terpilih : Saatnya Seluruh Masyarakat Bersatu |
![]() |
---|
KPU akan Tetapkan Ipuk-Mujiono sebagai Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi Terpilih pada 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Rampung Menangi Gugatatan di PN, KPU Banyuwangi Fokus Hadapi Persidangan MK |
![]() |
---|
Dituduh Tak Netral, Ketua Bawaslu Banyuwangi Lapor Polisi, Ada Dua Laporan |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi KPU Banyuwangi: Ipuk-Mujiono Menang Pilkada Banyuwangi 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.