Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Internasional

Kuli Bangunan Sita Motor Mandornya Akibat Gajinya Nunggak, Pekerjaan Selesai Tapi Upah Belum Cair

Aksi kuli bangunan sita motor milik mandornya menyita perhatian. Bukan tanpa sebab, insiden terjadi di Mamuju, Sulawesi Barat

Editor: Torik Aqua
Tribun Lampung
Ilustrasi uang - Motor mandor disita kuli bangunan akibat tak kunjung cairkan gaji kulinya 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi kuli bangunan sita motor milik mandornya menyita perhatian.

Bukan tanpa sebab, insiden yang terjadi di Mamuju, Sulawesi Barat itu dikarenakan gaji yang belum dibayar.

Diketahui, kuli bangunan berinisial SB menyita motor mandornya berinisial HS.

SB melakukan aksi nekat itu karena putus asa gajinya tak kunjung dibayar.

Padahal pekerjaan bangunan sudah selesai ia lakukan.

Baca juga: Sering Dimarahi Mandor Takut Ketinggian, Kuli Bangunan di Surabaya Ganti Kerja Edarkan Pil Koplo

SB, dengan tekad kuat, mengambil langkah drastis dengan menyita motor milik mandor yang terparkir di lokasi.

Namun, SB tidak berniat untuk mencuri, ia hanya ingin memastikan bahwa gajinya yang telah ia perjuangkan dengan kerja keras dapat dibayarkan.

Kisah ini kemudian menjadi sorotan di kantor Polsek Mamuju Polresta Mamuju, dimana kedua pihak saling melapor. Namun, di tengah gesekan ini, seorang petugas yang bijaksana, Bhabinkamtibmas desa Pati'di Aipda Aswat, tampil sebagai penengah.

Dengan pendekatan problem solving, ia berhasil mempertemukan kedua belah pihak di kantor Polsek Mamuju pada Minggu (12/5/2024).

"Setelah dimediasi, mereka sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut yakni HS yang bertindak sebagai Mandor bayarkan gaji buruh bangunan sebesar Rp1.300.000," ujar Bhabinkamtibmas Desa Pati'di Aipda Aswat.

Sedangkan SB selaku buruh bangunan mengembalikan sepeda motor milik mandornya.

Terpisah, Plt. Kapolsek Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan bahwa benar sesuai arahan pimpinan yang dikedepankan sekarang ini dalam penyelesaian masalah yaitu cara problem Solving dengan memperhatikan hak - hak kedua belah pihak dan dianggap perkara pidana ringan.

"Dalam melakukan mediasi atau musyawarah para personil Polri wajib menghadirkan pemerintah setempat seperti kepala desa dan mengundang kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing yang akan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah," Papar Herman.

Kasus gaji nunggak juga terjadi di Jakarta Selatan.

Dituding nunggak gaji karyawannya, sosok pemilik kafe estetik di dalam area Gedung Graha CIMB Niaga, kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, viral di media sosial dan jadi sorotan.

Kafe di SCBD yang bernama Bukanagara Coffee & Roastery tersebut menuai banjir komentar dari netizen.

Kini sosok pemilik kafe yang diduga adalah seorang produser film tenar, ikut disorot.

Diketahui, asal komentar miring tersebut dari salah satu akun @japoota di X (dulu Twitter) yang menumpahkan segala uneg-uneg karyawan kafe di posting-annya.

Awalnya, ada salah satu netizen @on_summerday yang mengunggah foto-foto kafe tersebut dengan estetik.

Posting-an tersebut dikomentari banyak orang lantaran tempatnya yang menarik.

Namun ada satu akun, yaitu @japoota, yang memberikan komentar berbeda.

Ia mengakui, kafe tersebut berdesain bagus, tetapi ada cerita lain yang belum diketahui publik.

Menurutnya, banyak karyawan yang bekerja di kafe tersebut merana lantaran belum menerima gaji.

"Bagus sih.. Tapi percuma karena karyawannya digaji telat selama berbulan-bulan dan dicicil terus sampai numpuk gajinya.

Karyawannya udah bela-belain masuk sampai ongkos habis dan duit bertahan hidupnya habis, keringet udah keburu kering tapi gajipun enggak dibayar lunas," tulisnya.

Akun tersebut mengklaim bahwa kasus ini menimpa temannya yang bekerja di kafe tersebut.

"Ini bukan kasusku tapi kasus temenku. Aku selalu coba bantu dia karena dia bener-bener udah terseok-seok banget. Sampai pinjol, ongkos abis, enggak ada uang buat makan, sampai sakit karena stres.

"Akupun dulu sering banget ke sana dan akrab sama pekerjanya, dengerin mereka ngeluh jadinya tahu susahnya mereka," tulisnya.

Baca juga: Sosok Farhan Rizky Romadon, Pemuda Muslim Lindungi Mahasiswi Dikeroyok saat Beribadah, Kepala Luka

Dari cuitan tersebut, ternyata membuat pegawai kedai kopi Bukanagara Coffee & Roastery yang lainnya ikut bersuara.

Mereka mengatakan bahwa gajinya hanya Rp2 juta per bulan.

Bahkan beberapa bukti chat karyawan dengan atasan Bukanagara Coffee & Roastery terungkap.

Mereka mengungkap bahwa gaji para karyawan belum dibayar lunas hingga lima bulan lamanya.

Posting-an inipun menuai komentar dari banyak netizen.

"Loh Bukanagara kah? Ku kira wah ternyata ada pegawai yang berbulan-bulan enggak digaji full. Sedih," tulis @sayapelari.

"Semoga yang punya cepet sadar," tulis @akunapaajah_.

"Buset parah banget," tulis @Alexandrathena.

Tak hanya di Twitter, netizen pun menyerbu akun Instagram Bukanagara Coffee & Roastery di Instagram.

Mereka membanjiri kolom komentar akun kafe tersebut untuk mendesak membayarkan gaji karyawannya.

Hingga kini per Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 14.36 WIB, sudah ada lebih dari 500 komentar di posting-an terakhirnya.

"Gaji dibayar dulu ya kak. Eh btw udah dapat lisensi dari Ghibli kah untuk mengambil tema dan memajang boneka-bonekanya?" tulis @mirzadelya.

"Gaji enggak seberapa masih aja enggak dibayar. Tempat elit, ngegaji sulit," tulis @samudrawrr.

"Minimal tanggung jawab dulu yuk sama gaji karyawannya," tulis @homypedchuak.

"Daripada bayar lawyer mending bayar gaji karyawan ga sih?" tulis @akunpcgw.

"Oh segera bayar dong," tulis @irinegayatri.

Akun @inibisakali di X kemudian mengunggah foto pemilik dari kafe tersebut.

Tampak dua perempuan sedang berfoto bersama.

Perempuan berhijab sambil membawa tas bermerek Chanel disebut-sebut merupakan pemilik kafe.

"Beliau yang pakai tas Channel itu adalah produser Film "Budi Pekerti" sekaligus owner dari Bukanagara Coffee.

Fan fact: Kalau tas Channel itu dijual, bisa buat bayar gaji semua karyawannya yang ditunggak bahkan sampai lima bulan," tulis @inibisakali.

Netizen pun mencari siapa sosok di balik pemilik kafe Bukanagara Coffee & Roastery.

Poster Film Budi Pekerti, ilustrasi gaji dan sosok pemilik kafe, Willawati
Poster Film Budi Pekerti, ilustrasi gaji dan sosok pemilik kafe, Willawati (via Tribun Jakarta)

Diketahui, ternyata sang pemilik kafe diduga merupakan seorang produser film bernama Willawati.

Willawati sempat memproduseri film 'Budi Pekerti'.

Film tersebut mendapatkan penghargaan Best International Feature Film di Santa Barbara International Film Festival.

Tak cuma itu, Willawati juga pendiri Kaninga Pictures yang sudah memproduksi 12 film.

Salah satu film Kaninga Pictures yang terkenal adalah Budi Pekerti dan 'Marlina Si Pembunuh dalam Empat'.

Penelusuran Tribun Jakarta, Willawati juga merupakan lulusan dari pesantren tersohor, yakni Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.

Akun Willawati di Instagram, @wiew94, pun diserbu netizen.

Mereka memberikan komentar pedas soal gaji karyawan kafe yang tak dibayar.

"Tolong bayar gaji pegawainya mba," tulis @korbangusur.

"Coba deh ibu belajar budi pekerti jugam," tambah @de.la.tunes.

"Loh, loh filmmu bagus, tapi kok sulit bayar gaji karyawan," tulis @amlilans.

"Bu bayar gaji karyawan bu, jangan film doang Budi Pekerti, andanya malah Tidak Berbudi Pekerti," tulis @martabak_ngawi.

"Dari sewa lawyer mau perkarain orang, mending duitnya dipake buat lunasin gaji karyawan kafenya bu. Produce film Budi Pekerti tapi sendirinya dzalim sama orang. Itu hak orang. Bayar!!" tulis @xxflarrr.

Tribun Jakarta sendiri telah mencoba meminta penjelasan terkait peristiwa viral ini via pesan langsung ke Instagram @wiew94, namun belum mendapatkan respons dari pihak terkait.

Baca juga: Dituding Jadi Pemred Marahi Jeremy Teti Gegara Tanya Gaji, Rosianna Silalahi Murka: Gila Lo!

Terbaru, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta telah merespons soal keriuhan ini.

Pihak Disnakertrans DKI Jakarta telah menghubungi akun @japoota di X (dulu Twitter), yang pertama kali menumpahkan keluhan para karyawan tersebut.

Akun @japoota diminta untuk membikin laporan melalui kanal resmi Disnakertrans DKI Jakarta.

"Kami sudah hubungi akun japoota. Sudah kami arahkan untuk buat laporan melalui kanal resmi kami (aplikasi JAKI atau datang langsung ke Sudinaker Jakarta Selatan)," ujar akun resmi @jakpreneur.dtkte setelah dikonfirmasi Tribun Jakartapada Rabu (8/5/2024).

Pelapor cukup datang dengan menyertakan bukti hubungan kerja seperti PKWT atau PKWTT (copy).

Lalu Bukti Pembayaran Upah (Slip Gaji/Bukti Transfer Gaji (copy).

Artikel ini telah tayang di Tribun Sulbar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved