Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Daftar Ibadah Haji Plus dan Prosedurnya, Dilengkapi Syarat Dokumen, Hindari Tergiur Harga Murah

Bagi masyakat ingin berniat ingin pergi haji, terlebih dahulu mendaftar di antaranya melalui jalur daftar haji plus.

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Pesawat Saudi Arabia Airlines saat terparkir di Bandara Juanda. Pesawat ini akan mengantarkan ratusan CJH untuk terbang ke Makkah, Minggu (12/5/2024). 

2. Paspor asli dengan masa berlaku minimal 7 bulan.

3. Nama dalam paspor minimal 3 suku kata.

4. Fotokopi KTP.

5. Fotokopi KK (Kartu Keluarga).

6. Fotokopi Akta Kelahiran.

7. Fotokopi Surat Nikah.

8. 30 lembar pas foto ukuran 3x4 dengan latar belakang putih.

9. 15 lembar pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang putih.

10. Surat kuasa pemilihan PIHK.

11. Surat pernyataan waiting list.

12. Pembayaran uang muka (down payment) untuk mendapatkan Nomor Porsi Kementerian Agama.

Baca juga: Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024, Ada 241 Ribu Jemaah Bakal Berangkat Mulai 12 Mei

Prosedur Pendaftaran Ibadah Haji Plus

1. Melakukan setoran awal ke rekening biro travel sesuai dengan biaya yang ditetapkan.

2. Biro travel akan menyetor dana ke Kemenag untuk mendapatkan nomor porsi antrean haji plus.

3. Setelah mendapatkan nomor porsi, calon jemaah haji menyerahkan semua berkas yang diperlukan kepada biro travel.

4. Waktu pelunasan disesuaikan dengan ketentuan dari masing-masing agen atau biro travel, biasanya sekitar empat hingga enam bulan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved