Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Cek 21 Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS, Cek!
Dalam Perpres terbaru soal kelas BPJS Kesehatan dicantumkan pelayanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan. Apa saja?
8. Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi;
9. Pangguan kesehatan/penyakit akibat ketergantungan obat dan/ atau alkohol;
10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri;
11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan;
12. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen;
13. Alat dan obat kontrasepsi serta kosmetik;
14. Perbekalan kesehatan rumah tangga;
15. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah;
16. Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah;
17. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial;
18. Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang yang telah dijamin melalui skema pendanaan lain yang dilaksanakan kementerian/lembaga atau Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; SK No 191960A
19. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
20 Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan Manfaat Jaminan Kesehatan yang diberikan; atau
21. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
Selengkapnya mengenai Perpres Nomor 59 Tahun 2024 dapat diunduh dengan format PDF melalui tautan berikut ini.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googelnews Tribunjatim.com
BPJS Kesehatan
Kelas Rawat Inap Standar
Joko Widodo
pelayanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Aksi Nekat Pria Panjat Tower usai Kehilangan Pekerjaan Bikin Warga Panik |
|
|---|
| Teridentifikasi Lewat CCTV, Penjambret Tas Pensiunan Guru di Babat Diringkus Polisi Lamongan |
|
|---|
| Nasib Tiga Orang Gegara Tergiur Upah Rp 4 Juta, Kini Malah Divonis Hakim 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sosok Kiandra Ramadhipa, Pebalap Indonesia yang Juara dari Posisi P17 di Sirkuit Jerez Spanyol |
|
|---|
| Samarkan Transaksi Sabu di Cucian Motor, Pemuda Asal Sidoarjo Diringkus Polisi Mojokerto Kota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/masyarakat-pamekasan-saat-mengurus-keperluan-administrasi-di-kantor-bpjs-kesehatan.jpg)