Berita Viral
Sosok Indira Chunda, Putri SYL Minta Uang ke Kementan Buat Skincare & Mobil, Pernah Menjabat di DPR
Selain Kemal Redindo, Indira Chunda juga meminta sejumlah uang ke Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membiayai kebutuhan pribadinya.
TRIBUNJATIM.COM - Selain sang putra, Kemal Redindo, putri SYL juga meminta uang ke Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membiayai kebutuhan pribadinya.
Dia adalah Indira Chunda Thita Syahrul yang belakangan terseret kasus korupsi usai menerima gratifikasi.
Gratifikasi yang diterima dipakai Indira Chunda untuk perawatan kecantikan, yaitu sebesar Rp50 juta.
Tak hanya itu, aliran dana sebesar Rp200 juta juga terdeteksi jatuh ke tangan putri SYL ini untuk membiayai stem cell.
Lantas, seperti apa sosok Indira Chunda?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: VIRAL TERPOPULER 5 Fakta Kasus Janda Sekap Brondong - Sosok Anggota TNI Viral Nyanyi Sholawat Tarhim
Selain untuk pembayaran terapi stem cell Rp 200 juta, Kementan juga pernah membayar pembelian mobil Thita sebesar Rp 500 juta.
Hal itu diketahui dari kesaksian Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada 29 April 2024.
Arief mengungkapkan bahwa Kementan membayar pembelian mobil dengan merek Toyota Innova milik anak perempuan SYL, Indira Chunda Thita Syahrul senilai Rp 500 juta.
Menurut dia, mobil Innova hasil kolekan pejabat Kementan itu dikirim ke rumah pribadi anak SYL di wilayah Limo, Jakarta Selatan.
Arief mengaku, mendapatkan uang untuk membeli mobil itu dari para eselon I di Kementan.
Tetapi, hanya Inspektorat di Kementan yang tidak ikut iuran untuk membeli mobil anak SYL tersebut.
Selain itu, pada sidang tanggal 22 April 2024, mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya mengungkapkan, Kementan mencairkan dana puluhan juta rupiah untuk biaya perawatan anak dan cucu SYL.
Menurut Gempur, total uang yang dikeluarkan terakhir kalinya untuk biaya skincare dan perawatan kecantikan tersebut mencapai hampir Rp 50 juta.
Kemudian, mantan aide-de-camp (ADC) atau ajudan SYL, Panji Harjanto membeberkan adanya anggaran Kementan yang digunakan untuk membiayai dokter kecantikan anak SYL.
Uang tersebut bersumber dari para pejabat eselon I Kementan.

Baca juga: 7 Fakta Sosok Nayunda Nabila, Penyanyi Dangdut Disawer Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Korupsi
Sosok Indira Chunda
Dalam karier politik, Indira Chunda mengawalinya bersama Partai Amanat Nasional (PAN) dan menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014.
Dalam laman resmi DPR RI, perempuan yang akrab dipanggil Thita ini tercatat pernah menjadi wakil bendahara Fraksi PAN di DPR.
Perempuan kelahiran Jakarta, 7 April 1979 itu kembali menjadi anggota dewan untuk periode 2014-2019 dan juga menduduki posisi wakil bendahara Fraksi PAN di DPR.
Pada periode keduanya, Thita tercatat menduduki Komisi IV DPR RI yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, dan kelautan.
Namun, pada periode ketiganya sebagai wakil rakyat, Thita ternyata pindah ke Partai Nasdem.
Tetapi, dia merupakan anggota pengganti antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2014.
Dia dilantik saat Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar pada 12 September 2023.
Thita yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan 1 menggantikan Muhammad Rapsel Ali yang meninggal dunia.
Bersama Partai Nasdem, Thita adalah Ketua Umum Garda Wanita (Garnita) Malahayati periode 2019-2024.
Dilansir dari pemberitaan Antaranews, Thita dilantik langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pada 27 Januari 2020.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat Kompas.com dari situs elhkpn.kpk.go.id, Thita pernah menjabat sebagai dewan komisaris PT Petrokimia Gresik yang merupakan unit kerja dari Pupuk Indonesia Group, periode 2020-2023.
Perempuan yang mendapat gelar Magister Manajemen dari Universitas Hasannudin ini tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 16.125.768.816 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022.
4 Gaya Foya-Foya Anak SYL Pakai Uang Kementan
1. Gratifikasi demi biayai perawatan kecantikan
Istri, anak, hingga cucu Syahrul Yasin Limpo disebut-sebut menggunakan uang korupsi tersebut, untuk beli skincare hingga mobil.
Mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, mengungkapkan Indira lewat ajudan sang ayah, Panji Hartanto, akan meminta uang untuk perawatan di dokter kecantikan dan penbelian skincare.
Gempur menyebut permintaan anggaran untuk skincare dilakukan secara rutin ke Biro Umum dan Pengadaan Kementan dengan nominal yang bervariasi, antara Rp17 juta hingga Rp50 juta.
"Permintaan dari Panji itu biasanya kayak perawatan yang skincare pak, yang skin care itu, yang tadi disampaikan Pak Musyafak," ungkap Gempur saat hadir sebagai saksi pada sidang yang digelar hari Senin (22/4/2024).
"Anaknya siapa? Thita?" tanya hakim.
Baca juga: Kekayaan Firli Bahuri yang Rumahnya Digeledah Polisi, Ketua KPK Diduga Peras Syahrul Yasin Limpo
"Itu setiap bulan atau setiap apa?" tanya hakim.
"Itu setiap, kadang-kadang sih Pak, tidak setiap bulan, tapi selalu ada rutin," jawab Gempur lagi.
"Berapa biasanya sekali Saudara keluarkan itu?" tanya hakim.
"Terakhir itu ada totalnya itu hampir Rp50 juta, Rp17 juta, sekitar itu, Pak," aku Gempur.
2. Beli mobil Toyota Kijang Innova

Selain menggunakan uang Kementan untuk perawatan dan skincare, Indira juga disebut 'memanfaatkan' kekuasaan SYL untuk membeli mobil Toyota Kijang Innova.
Hal ini disampaikan Pejabat Fungsional Barang Jasa Substansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian.
"Itu Innova untuk siapa tadi?" tanya Hakim Anggota, Fahzal Hendri, dalam persidangan, Senin (29/4/2024).
"Untuk dikirim ke rumah anaknya. Anaknya yang perempuan, kalau enggak salah Thita ya," jawab Arief.
Arief menambahkan, mobil itu dibeli pada Maret 2022 secara tunai dengan harga mencapai Rp500 juta.
Mobil itu kemudian di antara Arief ke rumah Indira yang beralamt di Limo, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Tetapi, saat itu mobil tersebut diterima oleh sopir Indira.
"Innova berapa sih harganya?" tanya hakim.
"Lima ratusan (juta) saat itu, Yang Mulia," jawab Arief.
Baca juga: Sosok dan Biodata Syahrul Yasin Limpo, Eks Menteri Ditahan KPK, Tersangka Kasus Korupsi di Kementan
3. Belanja di mal tiap akhir pekan
Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra, mengungkapkan SYL dan Indira memiliki kebiasaan belanjar bersama di mal hampir setiap akhir pekan.
Menurut Kiky, hobi belanja itu biasanya dilakukan SYL dan Indira setelah makan bersama seluruh anggota keluarga di mal.
"Kalau Pak Menteri selesai makan siang bersama keluarga biasanya suka beli baju di mal, Yang Mulia" ujar saksi Kiky dalam sidang, Senin (6/5/2024).
"Baju untuk siapa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.
"Untuk Pak Menteri atau Bu Thita," beber Kiky.
"Dalam rangka apa suruh membeli itu?" tanya hakim lagi.
"Kadang-kadang lagi liburan Yang Mulia, hari libur Sabtu-Minggu," jawab Kiky.
Kiky menambahkan, anggaran yang dihabiskan SYL dan Indira untuk belanja baju biasanya di bawah Rp10 juta.
Meski demikian, nota pembelian itu kemudian di-reimburse ke Kementan, di mana uangnya didaapt dari pihak ketiga.
"Biasanya ada kwitansinya," kata Kiky.
"Saudara reimburse?" tanya Hakim Pontoh.
"Ya," jawab Kiky.
4. Kemal Redindo juga 'Peras' Kementan

Kebiasaan Indira menggunakan uang Kementan untuk memenuhi kebutuhan juga tak jauh beda dari sang adik, Kemal Redindo Syahrul Putra.
Menurut keterangan saksi di persidangan, pria yang akrab disapa Dindo itu juga memanfaatkan kekuasaan SYL untuk membeli onderdil kendaraan, hingga reimburse acara ultah anak.
Berikut ini daftar kebutuhan Dindo yang dibiayai menggunakan anggaran Kementan:
- Membeli onderdil kendaraan, disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, saat sidang hari Rabu (17/4/2024);
- Reimburse ulang tahun anaknya, disampaikan oleh mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaraan Kementan, Isnar Widodo, saat sidang hari Rabu (24/4/2024);
- Mencicil Alphard sebesar Rp43 juta setiap bulannya, disampaikan Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, saat sidang hari Senin (29/4/2024);
- Renovasi kamar hingga Rp200 juta, disampaikan Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi, saat sidang hari Senin (13/5/2024);
- Membayar aksesori mobil senilai Rp111 juta, disampaikan Dirjen Peternakan Kesehatan dan Hewan Kementan, Nasrullah, saat sidang hari Senin (13/5/2024).
Baca juga: Jabatan Mentereng Kemal Redindo, Anak SYL Minta 111 Juta ke Pejabat Kementan, ‘Beli Aksesori Mobil’
Sebagai informasi, SYL didakwa menerima gratifikasi di lingkungan Kementan selama periode 2020-2023 dengan nilai mencapai Rp44,5 miliar.
Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari pejabat Eselon I di lingkungan Kementan.
Dalam menjalankan aksinya, SYL dibantu oleh ajudannya, Muhammad Hatta, dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.
Atas perbuataannya, para terdakwa dijerat dakwaan pertama:
Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dakwaan kedua:
Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dakwaan ketiga:
Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
-----
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Indira Chunda Thita Syahrul
sosok Indira Chunda
anak SYL
Kementan
Syahrul Yasin Limpo
korupsi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Ditipu Hozizeh, Isqomariyah Malah Dipalak Polwan Rp17,5 Juta Agar Pencabutan Laporan Segera Diproses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.