Berita Kediri
Protes RUU Penyiaran, Belasan Wartawan Kediri Tabur Bunga di depan TMP
Tiga organisasi profesi wartawan menggelar unjuk rasa memprotes draf Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di depan Taman Makam Pahlawan (TMP).
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Tiga organisasi profesi wartawan menggelar unjuk rasa memprotes draf Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Kediri, Jumat (17/5/2024).
Aksi digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kediri dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri.
Rancangan revisi RUU Penyiaran banyak menuai kritik karena ada pasal yang melarang penayangan karya jurnalistik investigasi.
Selain itu ada sejumlah pasal yang dalam draf revisi RUU Penyiaran dianggap bakal mengancam kebebasan pers.
Aksi dilakukan dengan menggelar poster berisi protes jurnalis dan melakukan orasi. Selain itu sejumlah wartawan menutup mulutnya dengan kartu pers.
Baca juga: Rute Baru Bandara Dhoho, Layani Penerbangan Kediri-Balikpapan, Berikut Jadwalnya
Aksi ditutup dengan melakukan tabur bunga di atas poster yang kemudian dibakar. Tabur bunga sebagai simbol terancamnya kebebasan pers di Indonesia.
Unjuk rasa ini mendapatkan pengaman puluhan personel polisi serta mendapatkan perhatian dari masyarakat yang melintas di Jl Pahlawan Kusuma Bangsa depan TMP Kota Kediri.
Sementara orasi dilakukan bergantian oleh Ketua IJTI Korda Kediri Roma Dwi Juliandi, Ketua AJI Kediri Danu Sukendro dan Ketua PWI Kediri Raya Bambang Iswahyudi.
Roma Dwi Juliandi menyampaikan tuntutan aksi damai wartawan yakni, draf RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers untuk dicabut.
Kemudian meminta DPR RI mengkaji draf RUU Penyiaran dengan melibatkan semua termasuk organisasi jurnalis dan publik.
Selain itu meminta semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreatifitas individu di berbagai platform.
Baca juga: Pertama dalam Sejarah, Persik Kediri Raih Lisensi AFC, Lolos Tiga Kategori Langsung
Disampaikan kepada Komisi I DPR RI untuk meninjau kembali, mengkaji ulang bahkan bila perlu mencabutnya. Ada beberapa konsen yang ditemukan pada RUU Penyiaran yang pasalnya diduga disusupkan.
"Namun konsen kami sangat tidak setuju kalau media dilarang untuk melakukan investigasi," tandasnya.
Diungkapkan, revisi RUU Penyiaran ini dapat mengurangi independensi media dalam melakukan pemberitaan.
protes jurnalis
RUU Penyiaran
Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Kediri
tabur bunga
AJI Kediri
Kediri
TribunJatim.com
Pengemis Lansia Bawa Uang Rp40 Juta Diamankan Satpol PP, 2 Jam Minta-minta Bisa Dapat Rp150 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Pengemis Bawa Uang Rp 40 Juta karena Takut Diambil Orang, Diciduk karena Suka Gebrak Kendaraan |
![]() |
---|
Gapeka 2025: KAI Daop 7 Luncurkan KA Madiun Jaya, Opsi Transportasi Nyaman ke Jakarta, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Antisipasi Kemacetan Libur Panjang, Polres Kediri Prioritaskan Pengamanan Jalur Simpang Mengkreng |
![]() |
---|
Semarak HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-79, Pj Wali Kota Kediri Ikuti Donor Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.