Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hancur Hati Ayah Anak Dirudapaksa hingga Hamil dan Lahiran, si Staf Kelurahan Masih Bebas: Depresi

Sungguh hancur hati ayah yang melihat anaknya dirudapaksa oknum staf kelurahan hingga hamil dan melahirkan. Sayangnya si jabang bayi tak selamat.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Ilustrasi korban gadis dirudapaksa oleh oknum staf kelurahan di Tangerang Selatan 

TRIBUNJATIM.COM - Sungguh hancur hati ayah yang anaknya dirudapaksa oleh oknum staf kelurahan hingga hamil dan melahirkan.

Tak hanya dampak fisik, psikis korban juga terganggu.

Sang ayah menceritakan kondisi anaknya yang menjadi depresi dan ODGJ pasca dihamili oleh pelaku.

Mirisnya, kasus ini masih belum membuat pelaku ditangkap dan diamankan.

Curhatan hancur ayah korban rudapaksa oknum staf kelurahan ini terungkap.

Ayah remaja berinisial MA menceritakan kondisi mengenaskan sang anak pasca dirudapaksa oleh oknum staf kelurahan.

Sang anak mengalami depresi hingga gangguan kejiwaan, usai diperkosa oknum staf Kelurahan Pondok Kacang, Tangerang Selatan.

Pelaku berinisial H yang juga merupakan Ketua DKM Masjid itu, memperkosa MA hingga hamil dan melahirkan.

Ayah korban, AF mengatakan buah hatinya mengalami gangguan jiwa, pasca melahirkan bayinya.

AF mengaku, sang anak kerap berbicara sendiri, dan tiba-tiba menangis. Bahkan kata dia, AM sampai hilang ingatan.

Baca juga: Biaya Visum hingga Psikolog Korban Rudapaksa di Pantai Pulau Merah Ditanggung Pemkab Banyuwangi

“Anak saya sempat mengalami depresi. Jadi kadang-kadang pembicaraan gitu, anak saya masalahnya masih anak anak, dia depresi hilang ingatan. Suka ngomong sendiri, tiba-tiba nangis,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).

AF menuturkan, anaknya sempat mendapat pendampingan dari Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Tangerang Selatan dan psikolog, agar depresi AM bisa hilang.

"Anak saya sampai didatengin psikolog untuk menyebuhkan anak saya. Berbulan-bulanan,” tuturnya.

Adapun saat ini, AF menyebut kondisi anaknya telah membaik, dan sudah dapat melanjutkan kegiatan belajarnya.

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak dengan cara diruqyah, (18/2/2023).
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak dengan cara diruqyah, (18/2/2023). (Tribunnews.com)

Dia pun berharap agar kasus pemerkosaan yang dialami anaknya, dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian hingga tuntas.

“Alhamdulillah sekarang udah membaik. Sekarang sudah SMK. Saya harap pelaku bertanggungjawab dan ditangkap,” kata dia.

Dikutip TribunJatim.com dari Wartakota, Staf Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan berinsial H, tega memperkosa seorang anak di bawah umur berinsial MA, hingga hamil dan melahirkan.

Ayah korban, AF menuturkan peristiwa pemerkosaan itu terjadi di kediaman pelaku di Kampung Ciledug, Pondok Kacang, Tangerang Selatan, pada 4 Desember 2021 lalu.

Dijelaskan AF, pemerkosaan berujung hamil itu diketahui ketika anaknya dibawa ke rumah sakit.

“Jadi ketahuannya, saat anak saya dibawa ke rumah sakit, dia ngeluarin darah, tau-tau saat dicek hamil, terus melahirkan. Tapi bayinya meninggal dunia, sempat dilahirkan,” kata dia kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

Berdasarkan pengakuan anaknya lanjut AF, ternyata pelaku pemerkosaan itu merupakan Ketua DKM Masjid sekaligus bekerja sebagai Staf Kelurahan Pondok Kacang Barat.

“Ngelakuinnya di rumah pelaku. Modelannya kaya les,” ujar dia.

Atas peristiwa itu, AF langsung melaporkan pelaku ke Polres Tangerang Selatan, pada 3 Oktober 2022 untuk ditindaklanjuti.

“Harapannya agar pelaku segera ditangkap,” kata dia.

Laporan itu teregistrasi TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, Pada Hari Senin, Tanggal 03 Oktober 2022, Sekira Pukul 14.37 Wib.

Di sisi lain, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil menuturkan akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku.

“Terkait upaya terhadap terduga Pelaku akan dilakukan (pemanggilan)," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

Setelah itu, Agil mengatakan polisi akan melakukan gelar perkara, guna memastikan kasus kekerasan seksual tersebut.

“Tetap memproses penyidikan terhadap perkara tersebut, menunggu hasil pemeriksaan psikolog keluar serta
memperkuat pembuktian untuk selanjutnya dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka,” ujar dia.

Agil menambahkan lamanya penanganan dalam kasus pemerkosaan ini, lantaran korban sempat mengalami gangguan kejiwaan.

“Bahwa memang pada saat itu kondisi korban masih belum memungkinkan dimintai keterangan. Sehingga kami menunggu kondisi korban siap memberikan keterangannya,” jelas Agil.

Baca juga: Berupaya Damai, Keluarga Tersangka Rudapaksa di Pantai Banyuwangi Hendak Nikahkan Korban dan Pelaku

Kasus lain di Banyuwangi, pelaku rudapaksa malah dipaksa untuk menikah dengan seorang wanita korbannya.

Pemkab Banyuwangi intensif melakukan pendampingan terhadap korban rudapaksa yang terjadi di kawasan Pantai Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).

Pemkab Banyuwangi terus melakukan pengawasan terhadap korban dan pihak keluarga, serta memastikan proses hukum kasus ini tetap berjalan. 

"Kasus ini tetap menjadi atensi kami. Hingga saat ini kami terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kami pastikan proses hukum tetap berjalan sesuai undang-undang," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi, Henik Setyorini, Kamis (2/5/2024).

Sejak kasus ini terungkap, kata Henik, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banyuwangi terus melakukan pendampingan kepada korban dan keluarganya. 

Termasuk saat keluarga tersangka hendak melakukan upaya damai dengan jalan menikahkan korban dengan pelaku, bahkan membawa keluarga korban ke kediaman tersangka. Henik menegaskan itu bukan solusi.

“Berdasarkan pengakuan keluarga korban, diajak menginap di rumah salah satu tersangka untuk menyelesaikan kasus secara damai dengan cara pernikahan. Keluarga korban menolak, dan meminta kami untuk melakukan pendampingan. Akhirnya kami jemput korban dan keluarganya dari rumah tersangka. Ibu bupati (Ipuk Fiestiandani) juga terus memberi atensi, kami diinstruksikan bahwa kita harus berada di pihak korban,” kata Henik.  

“Ini tidak boleh terjadi, karena bertentangan dengan hukum, apalagi korban tidak berkenan. Kami langsung mengantisipasi dengan menjemput korban dan keluarganya," jelas Henik.

"Saat ini, korban telah kembali ke rumahnya dengan tetap dipantau P2TP2A. Hingga kini P2TP2A intensif melakukan pendampingan," tambah Henik. 

Sebelumnya, seorang remaja menjadi korban pelecehan seksual di Pantai Pulau Merah, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), Jumat (26/4/2024) malam.

Kejadian bermula ketika sekelompok remaja berkumpul di kawasan Pantai Pulau Merah.

Baca juga: Pemkab Banyuwangi Pastikan Beri Pendampingan Hukum Remaja Korban Rudapaksa di Pantai Pulau Merah

Saat berkumpul dan berfoto-foto, dua pelaku menemui korban dan rekan-rekannya. Mereka memalak korban dan rekan-rekannya Rp 100.000.

"Teman korban kemudian memberi uang tersebut ke para tersangka," kata Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan.

Dua pelaku diketahui berinisial EK (21) dan DPP (20), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Sementara korban berinisial LJL (17).

Bukannya pergi setelah diberi uang, para tersangka justru mengincar korban.

Korban menolak saat hendak diajak pergi.

Namun kedua pelaku lantas menjambak dan menyeret korban.

Di lokasi tersebut, korban mendapat pelecehan bahkan dirudapaksa.

Setelahnya, pelaku membonceng korban dan membawanya ke tempat sepi.

Lagi-lagi, tersangka dinodasi secara bergiliran.

Lita menjelaskan, korban mengalami kejadian di dua tempat oleh para tersangka.

Para rekan korban tak bisa berbuat banyak atas kejadian yang dialami oleh korban.

Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Pesanggaran.

Aparatpun bergerak untuk menangkap dan membawa para tersangka ke kantor polisi.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya pakaian yang dikenakan oleh korban. Para saksi juga telah dimintai keterangan.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved