Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gegara Tolak Warisan Dibagi 2 ke Adik Tiri, Anak di Malang Robohkan Rumah Ibu, Kini Berakhir Damai

Sebuah video yang memperlihatkan rumah dirobohkan dengan alat berat buldozer menjadi viral di media sosial atau medsos.

Tangkapan Layar Instagram.com/@amazingmalang
Dalam narasi video, rumah itu dirobohkan lantaran dipicu perkara warisan gana-gini karena sang anak tidak mau berbagi dengan adik tirinya. 

Selama pernikahan itu, mereka tinggal di rumah yang mereka bangun di atas tanah pemberian orangtua S.

Namun, pernikahan S dan YM harus kandas pada 2008 dan memutuskan untuk hidup masing-masing.

KR lalu menuntut harta gana-gini kepada ibunya sebesar Rp 50 juta.

"Sekitar 2 minggu yang lalu, KR atau anak kandungnya itu menuntut kepada ibunya, kompensasi gana-gini hak bapaknya sebesar Rp 50 juta," jelas Didik.

S tidak langsung memberi lantaran warisan yang tersisa hanya rumah tersebut, yang apabila dijual hanya laku Rp 50 juta.

Dari permintaan tersebut, S hanya menyanggupi sebesar Rp 25 juta.

Maksud S, uang tersebut hendaknya dibagi dua dengan adik tirinya, namun KR menolak.

Baca juga: 12 Potret Rumah Rp79 M Ruben Onsu, Luas dengan Tampilan Mewah, Tersedia Kolam Renang - ‘Minimarket’

Sudah sepakat dibongkar

Dalam narasi video, rumah itu dirobohkan lantaran dipicu perkara warisan gana-gini karena sang anak tidak mau berbagi dengan adik tirinya.
Dalam narasi video, rumah itu dirobohkan lantaran dipicu perkara warisan gana-gini karena sang anak tidak mau berbagi dengan adik tirinya. (Tangkapan Layar Instagram.com/@amazingmalang)

Diketahui, Unit Reskirm Polsek Poncokusumo telah menangani peristiwa itu.

Pihaknya tak menampik permasalahan tersebut memang terjadi karena penuntutan hak gana-gini anak kepada ibunya.

Hal itu dikatakan Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.

"Setelah kami mintai keterangan dari beberapa saksi, awal Mei 2024, KR sempat datang ke rumah S membawa palu. Tujuannya untuk membongkar rumah tersebut tapi tidak dilakukan," ungkap Taufik.

Akhirnya, S bermusyawarah dengan keluarga dan dari hasil musyawarah didapati kesepakatan rumah tersebut dibongkar oleh KR.

Lalu, Jumat (17/5/2024) kemarin sekira pukul 17.00 WIB, KR mendatangkan buldozer lalu membongkar rumah yang barang-barangnya sudah dikeluarkan terlebih dahulu.

"Atas kejadian itu, kami sudah mengumpulkan pihak pemilik rumah dan anak kandungnya dan perangkat desa untuk mediasi" jelas Iptu Ahmad Taufik.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved