Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Kota Batu 2024

Update Pendaftaran Bacawali Lewat PDIP Kota Batu, Punjul Santoso Hari ini, Krisdayanti Belum Jelas

Hingga Selasa (21/5/2024) kemarin sudah ada sebanyak dua orang Bakal Calon Wali Kota (Bacawali) yang mengembalikan formulir pendaftaran ke kantor DPC

Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DYA AYU
Gagal Lolos ke Senayan, Kini Krisdayanti Ramaikan Pilkada Kota Batu 2024, Relawan Ambilkan Formulir 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Hingga Selasa (21/5/2024) kemarin sudah ada sebanyak dua orang bakal calon Wali Kota Batu yang mengembalikan formulir pendaftaran ke kantor DPC PDIP Kota Batu.

Dua orang itu ialah Inol Ertadiansyah pada tanggal 5 Mei lalu dan Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto pada Seasa (21/5/2024) kemarin sore didampingi puluhan tim suksesnya.

Sedangkan untuk bakal calon lainnya yang telah mengambil formulir di DPC PDIP Kota Batu belum mengembalikan total ada 7 orang, dalam Pilkada Kota Batu 2024.

Baca juga: Pilkada Kota Batu 2024 Tanpa Calon Independen, Ada 1 Orang Sempat Datang Jelang Penutupan

Mereka ialah artis Krisdayanti, mantan wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Kadin Kota Malang Dicky Sulaiman, Ketua Pemuda Demokrat Malang Arief Wicaksono, PAC Junrejo Asaf, pengacara Suwito Djoyonegoro dan mantan hakim Bambang Ideal.

Menurut Ketua Tim 9 Penjaringan Calon Wali Kota PDI Perjuangan Kota Batu, Simon Purwo Ali terkait  kepastian kapan para bacawali itu akan mengembalikan formulir, baru beberapa orang yang telah konfirmasi.

“Pak Punjul informasinya hari ini akan mengembalikan formulir. Kalau untuk Bu Krisdayanti belum ada komunikasi intens. Informasinya yang bersangkutan akan ke Batu tapi belum diketahui secara pasti kapan akan mengembalikan formulir ke kantor,” kata Simpn Purwo Ali kepada Tribun Jatim Network, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Gagal Lolos ke Senayan, Kini Krisdayanti Ramaikan Pilkada Kota Batu 2024, Relawan Ambilkan Formulir

Simon mengatakan bagi Bacawali yang belum mengembalikan formulir pendaftaran masih ada ada waktu hingga Sabtu (25/5/2024) mendatang dan selain untuk pengembalian formulir tidak dapat diwakilkan seperti saat pengambilan formulir seperti yang dilakukan Kris Dayanti, yang diambil oleh timnya beberapa waktu lalu.

“Terakhir tanggal 25 Mei dan batas akhir penyerahan ke DPP melalui DPD tanggal 31 Mei itu harus sudah dikirim karena rekomendasi murni dari pusat,” jelasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved