Berita Malang
BKPSDM Malang Bakal Panggil Kepala Dispendukcapil, Buntut OTT Pungli Pegawai Honorer
BKPSDM Malang Bakal Panggil Kepala Dispendukcapil, Buntut OTT Pungli Pegawai Honorer
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang segera memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disepndukcapil) terkait dugaan pungutan liar terhadap pengurusan KTP.
Nurman Ramdansyah, selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Malang baru mengetahui informasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oknum pegawai tidak tetap (PTT) Dispendukcapil.
Dalam hal ini, D selaku PTT Disepndukcapil telah menarik biaya Rp150 ribu kepada masyarakat yang mengurus KTP. Jaminannya KTP selesai dalam waktu cepat.
"Saya belum tau (informasi) itu. Tapi andaikata benar (Pungli) saya selaku Kepala BKPSDM menekankan hal itu tidak boleh terjadi," ujar Nurman ketika dikonfirmasi, Jumat (24/5/2025).
Untuk memastikan informasi tersebut, Nurman akan memanggil Kepala Dispendukcapil untuk memintai klarifikasi.
Baca juga: Sosok Pegawai Dispendukcapil Malang yang Kena OTT, Honorer Baru Dikontrak 6 Bulan
"Nomor satu akan saya cek, kepala dinas akan saya panggil langsung hari ini. Saya tanya klarifikasi seperti apa itu," ujar pria yang juga menjabat sebagai PJ Sekda Kabupaten Malang.
Mendengar adanya dugaan pungli, Nurman mengaku sangat menyesalinya.
Padahal menurutnya, Bupati Malang sudah mewanti-wanti untuk pelayanan dasar harus bebas biaya.
Sehingga dengan adanya kejadian ini, diharapkan dapat menjadi contoh agar PTT tidak melakukan hal yang serupa.
"Ini penekanan saya itu, pelayanan publik nomor 1. Tidak bisa ditawar-tawar. Layanan yang bersih utamanya begitu. Ini akan saya buat contoh bila nanti betul-betul terjadi," tegasnya.
Sementara itu, terkait oknum PTT yang terlibat akan segera mendapatkan pendisiplinan.
Bahkan ia terancam akan dipecat atau tidak diperpanjang masa kontraknya.
Namun untuk melakukan pemecatan harus melalui beberapa prosedur.
Di mana, pihak inspektorat nantinya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
"Hasil pemeriksaan inspektorat itu ada hukum disiplin, mulai tingkat rendah, sedang, berat. Kalau berat saya pecat langsung jika terbukti.
Tapi saya akan berorientasi saya pecat saja karena sudah merusak citra," jelasnya.
Agar hal ini tidak terulang, Nurman mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus KTP sebisa mungkin langsung datang ke pelayanan. Bisa melalui kecamatan maupun ke Dispendukcapil.
"Jangan pernah melalui calo. Ini ngurus KTP sudah bisa di kecamatan, cuma kendalanya kadang blanko saja," tukasnya.
pungli dispendukcapil malang
pegawai dispendukcapil malang kena ott
BKPSDM
Dispendukcapil Malang
pegawai honorer Dispendukcapil
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Malang Terkini
berita Jatim terkini
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.