Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Vina Cirebon

Pengakuan Pegi Jadi Tumbal Orang Berpangkat, Diminta Ibunya Jujur Soal Vina Cirebon: Allah Maha Tahu

Ibu Pegi sambangi putranya di kantor polisi. Ingatkan beri kesaksian jujur soal kasus Vina Cirebon.

Editor: Hefty Suud
Istimewa/TribunJatim.com
Ibu Pegi (kiri) ingatkan anaknya jujur soal kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pegi alias Perong ngaku jadi tumbal anak orang yang berpangkat. 

TRIBUNJATIM.COM - Pegi alias Perong kini ditahan di Polda Jabar, setelah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.

Ia disebut sebagai otak pembunuhan Vina Cirebon.

8 tahun Pegi menjadi DPO alias buron terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.

Diketahui, Vina dan kekasihnya Eki tewas dianiaya 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/8/2016) malam.

Delapan orang sudah diadili, satu diantaranya sudah bebas.

Di samping itu, ada tiga buron, salah satunya Pegi yang baru saja ditangkap setelah film Vina: Sebelum 7 Hari dirilis.

Film tersebut diangkat dari kisah nyata Vina Cirebon yang meninggal dunia karena aksi brutal 11 anggota geng motor.

Sambangi Pegi di kantor polisi, sang ibu, Kartini (48) minta putranya jujur walaupun dipukuli.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abast mengatakan penangkapan Pegi dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar dan saat ini masih diperiksa intensif di Polda Jabar.

“Diduga Pegi menjadi otak pemerkosaan dan pembunuhan Vina delapan tahun yang lalu,” ujar Jules.

Kartini (48), ibu Pegi menyambangi anaknya di Polda Jabar pada Rabu (22/5/2024) atau sehari setelah penangkapan.

Baca juga: 6 Fakta Sosok Pegi, 8 Tahun Buron Ganti Namanya Jadi Robi, Diduga Otak Pembunuhan Vina Cirebon

Kartini tak kuasa menahan haru saat bertemu Pegi dan ia memberikan pesan menguatkan kepada Pegi agar tetap teguh dalam pendirian.

"Ya, kemarin saya mengunjungi anak kandung saya Pegi Setiawan setelah mendapat kabar dari Ibu Yanti (majikan sekaligus kuasa hukum Pegi) bahwa anak saya ditangkap polisi," ujar Kartini saat diwawancarai di kantor kuasa hukum Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (23/5/2024).

Kartini, istri dari Rudi (55) mengingatkan Pegi untuk selalu berkata jujur sesuai dengan apa yang dialaminya.

"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya. 

Baca juga: Viral Foto Jadul Diduga Pegi, Vina dan Eky, Motif Kesal karena Cintanya Tak Terbalaskan Korban

Baca juga: Dulu Disebut Kesurupan Arwah Vina Cirebon, Linda Kini Muncul Usai 8 Tahun Menghilang, Nasibnya Parah

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved